
Raha, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Ashar Dulu menegaskan dua oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya terancam di pecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ashar Dulu yang ditemui di acara Lomba P2WKSS di Desa Kondongia Kecamatan Lohia, Rabu 14 November mengaku prihatin atas kejadian yang dialami oleh para murid yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Sebab, murid yang harusnya mendapatkan pendidikan yang baik, malah mengalami tindakan pencabulan oleh kedua gurunya.
“Kejadian ini membuat kami (Dikbud) sangat prihatin, kami terpukul seharusnya sebagai pendidik menjadi panutan dan melahirkan generasi yang handal dan kuat,” katanya.
Ashar mengaku, mendapatkan informasi atas kejadian tak wajar ini dari media.
Menurutnya, guru berinisial Nu sedianya akan masuk masa pensiun pada 6 Desember 2018 mendatang.
“Setelah mendapat informasi melalui media online akhirnya saya menelpon kepala sekolah. Dan kepsek membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan Nu ditangkap 4 hari lalu sementara Ra diamankan kemarin,” ucapnya.
Ashar menyebut, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian untuk ditangani secara hukum.
“Yang kami lakukan saat ini bagaimana beban psikologi anak-anak dan orang tua murid serta memikirkan kekurangan dua orang guru sehingga rencananya besok akan berkunjung di sekolah itu untuk mengkondisikan hal itu sehingga tidak mempengaruhi psikologi anak tersebut,” bebernya.
Mengenai sanksi terhadap dua guru itu, mantan Sekretaris Dikbud Muna ini menyebutkan, menunggu proses hukum.
“Tunjangan sertifikasi Ra, guru olahraga ini dengan sendirinya hilang, sebab dalam petunjuk operasional begitu tidak masuk mengajar selama 3 hari maka hilang tunjangannya, dan setelah proses hukum berjalan, kami akan menyurat pada Inspektorat bisa jadi akan dipecat,” tegas Ashar.
Penulis : Iman Supa
Editor : La Ode Pandi Sartiman




