
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua DPRD Buton Selatan (Busel) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Usman, telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, La Usman akan diserahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi.
“Saat penangkapan tidak ada barang bukti yang ditemukan, proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” terang Argo Yuwono seperti dilansir PMJNEWS.COM.
Pangkapan politikus PAN itu terjadi di Lantai 2, Kamar 212 Hotel Red Planet yang terletak di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat. Menurut keterangan La Usman, pelaku telah menggunakan narkoba sudah setahun.
“Tersangka LU telah melakukan tes urine dan hasilnya positif, Penyidik telah melakukan tes DNA dan rambut. Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus ini,” bebernya.
Saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan 2 buah cangklung, 1 cangklung di saku celana, 1 cangklung lagi di kloset, korek gas, dan handphone.
“Kedatangan LU di Jakarta untuk kepeluan pengurusan Pemprov, namun kenyataannya LU menggunakan shabu-sahabu,” ungkapnya lagi.
Dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, selain dihadiri Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono didampingi oleh Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin serta jajarannya.
Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman




