Setelah Direngking, 454 Peserta CPNS Buton Bisa Ikuti SKB

Zanuriah

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton yang tidak memenuhi passing grade (nilai ambang batas) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu tak perlu berkecil hati.

Saat ini, ada ratusan orang yang tidak memenuhi passing grade namun bisa mengikuti tes lanjutan atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buton Zanuriah mengatakan, dalam pelaksanaan SKB dibagi dua kelompok. Kelompok pertama adalah bagi peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 32 orang.

-Advertisement-

Sedangkan untuk kelompok kedua adalah, peserta yang melalui tahap perengkingan sebanyak 422 orang. Sehingga total yang mengikuti SKB nanti sebanyak 454 orang.

Peserta sebanyak 454 orang ini, nantinya akan memperebutkan kuota yang tersedia sebanyak 301 jabatan.

“Nama-nama peserta yang berhak mengikuti SKB tersebut diumumkan di website resmi sejak 31 November dan akan ditempel,” ujar Zanuriah di aula Kantor Bupati Buton, Senin 3 Desember 2018.

Mereka yang dinyatakan bisa mengikuti SKB, lanjut Zanuriah, merupakan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan BKD setelah ada kebijakan BKN menggunakan sistem perengkingan dan penurunan passing grade untuk mencukupi kuota.

“Untuk jadwal pengumumannya yang ikut SKB nanti pusat yang tentukan namun tempatnya tetap di Baubau,” jelasnya.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

Facebook Comments