
Labungkari, Inilahsultra.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapatkan laporan dua peserta CPNS yang dinyatakan lulus merupakan anggota partai. Bahkan kedua orang tersebut terdaftar sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Kepala BKPSDM Buteng Samrin Saerani mengatakan, komisioner KPU Muna dan KPU Kota Baubau sudah mendatangi kantor BKPSDM untuk melaporkan dua peserta yang lulus CPNS Buteng masih aktif sebagai anggota partai politik dan terdaftar sebagai Caleg.
“Saya di telepon dari KPU Jumat lalu namun saya lagi di luar daerah. Saya sudah arahkan mereka ke kantor BKPSDM untuk melaporkan kedua peserta yang lulus CPNS di Buteng itu,” ungkapnya.
Samrin menjelaskan, dari awal pemberkasaan sudah dijelaskan anggota partai politik tidak bisa mengikuti seleksi CPNS. Disitu juga bahkan ada surat penyataan mereka tidak menjadi anggota partai politik.
“Kalaupun mereka lulus berarti keduanya sudah berbohong dari pemberkasaan, otomatis harusnya tidak lulus,” ungkapnya.
Ia mengatakan, apabila keduanya itu terbukti aktif sebagai anggota partai politik sesudah pemberkasaan maka secara otomatis keduanya akan gugur.
“Meski saat ini sudah tercatat sebagai peserta lulus CPNS mereka akan tetap digugurkan. Nanti kita lihat saja,” tutupnya.
Reporter: LM Arianto




