
Kendari, Inilahsultra.com – Seorang tahanan kasus pencurian bernama
Erdiman melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari saat sedang persiapan sidang, Selasa 29 Januari 2019 kemarin.
Namun, selang beberapa jam kemudian tahanan tersebut berhasil ditangkap.
Larinya tahanan tersebut diketahui sekira pukul 15.30 WITA.
Informasi yang diperoleh Inilahsultra.com, berawal saat petugas kejaksaan dan kepolisian membawa tahanan yang akan melakukan persiapan sidang.
Saat itu, petugas sudah membawa dua tahan masuk di dalam ruang sidang, lalu kembali mengambil Erdiman.
Saat tanpa pengawalan itu lah ia melarikan diri. Pelariannya sempat dilihat oleh pengunjung dengan cara melompati tembok pagar PN.
Humas PN Kendari, Kelik Trimargo mengakui kejadian ini. Tetapi tahanan tersebut sudah ditangkap kembali. Saat ini sudah dibawa ke Rutan Kendari.
“Sudah ditangkap kembali, sekarang sudah dikembalikan di Rutan,” singkatnya.
Kata dia, tahan kasus pencurian itu, berhasil ditangkap di Desa Mata, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Rencananya tahanan tersebut akan melarikan diri ke Toronipa, Kabupaten Konawe.
Penulis : Onno




