
Buranga, Inilahsultra.com – Pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur sebesar 25 persen dari total APBD Buton Utara (Butur) tahun 2019 terpaksa harus dilakukan. Pasalnya, jika hanya merubah nomenklatur tidak akan mencukupi 25 persen seperti Surat Edaran Menteri Keuangan (Menkeu).
Pernyataan itu disampaikan Bupati Butur Abu Hasan menanggapi pernyataan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Butur Muhammad Istighfar seperti yang disampaikan kepada Inilahsultra.com.
Menurut Abu Hasan, pergeseran anggaran dilakukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang satu ke OPD yang membutuhkan pembiayaan infrastruktur.
“Karena kita mendapat informasi dari pusat terakhir setelah penetapan APBD bahwa dana DAK yang sifatnya untuk infrastruktur tidak bisa dihitung dalam infrastruktur kabupaten sehingga mencapai 25 persen. Selama ini kan tidak kurang dari 25 persen,” tegas Abu Hasan ditemui di ruang kerjanya, Selasa 19 Februari 2019.
Kata mantan Karo Humas Setprov Sultra ini, hasil evaluasi Gubernur Sultra melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) beberapa waktu lalu, hitungan yang memasukan DAK sehingga mencapai 25 persen itu menyalahi aturan.
“Sudah 25 persen hitungan kita. Tapi setelah evaluasi tinggal 15 persen. Sehingga pemerintah pusat tidak mau seperti itu,” terangnya.
Makanya, lanjut Abu Hasan, anggaran dari sejumlah OPD digeser ke infrastruktur seperti pada Dinas PU dan beberapa OPD lain yang memiliki program infrastruktur.
“Ada di PU, Dinas Pertanian, Perhubungan, dan beberapa yang lain. Termasuk Dinas Pendidikan. Tapi kategorinya infrastriktur,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran, tambah Abu Hasan, diperkirakan jumlah anggaran yang digeser mencapai Rp 20 miliar lebih. Mayoritas anggaran yang digeser adalah perjalanan dinas.
“Supaya lebih efisien dalam perjalanan dinas. Kalau tidak, banyak anggaran kita tersedot ke perjalanan dinas. Bayangkan ada satu dinas kecil perjalanan dinasnya sampai Rp 900 juta,” beber Ketua DPC PDIP Butur ini.
Menurut Abu Hasan, pergeseran perjalanan dinas itu sekaligus memberikan warning kepada kepala OPD agar bekerja sesuai dengan substansi dinasnya.
“Insya Allah dalam minggu ini persoalan rasionalisasi anggaran itu bisa selesai,” terangnya.
Editor: Din




