
Kendari, Inilahsultra.com – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan melayani Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kapala Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian mengatakan, salah satu tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan komitmen mereka kepada masyarakat dan pengguna jasa di lingkup Bea Cukai Kendari.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dalam mewujudkan lingkungan kerja berintegritas dan bebas dari korupsi serta birokrasi yang melayani.
“Bagi kami dari Bea Cukai Kendari bukan hal yang baru, tetapi integritas itu sudah merupakan suatu hal yang tinggal landas atau tinggal dijalankan,” ucap Denny Benhard Parulian, saat ditemui usai penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas, Rabu 27 Februari 2019.
Menurutnya, zona integritas tidak hanya berupa inovasi sistem. Tetapi, sumber daya manusia menjadi hal penting memiliki integritas.
“Sehingga kita dapat menuju ke arah yang lebih baik yaitu WBK dan WBBM. Dalam arti adalah, kita akan memberikan peningkatan maupun organisasi kita terhadap integritas korupsi dan meningkatkan pelayanan publiknya yang nanti bisa mendapat predikat,” jelasnya.
Bagi dia, poin penting adalah kesuksesan dan keberhasilan zona integritas Bea Cukai tentu perlu dukungan dari masyarakat. Karena apa yang dilakukan Bea Cukai itu tidak memiliki arti yang signifikan jika masyarakat tidak mengimbangi.
“Misalkan Bea Cukai sudah memberikan pelayanan bersih, tapi ada beberapa pelaku usaha yang mungkin hanya memberikan sekadar sana sekadar sini. itu harusnya tidak perlu terjadi,” ujarnya.
Sehingga, zona integritas diberikan sebagai wawasan kepada para selaku atau stakeholder khususnya di kantor Bea Cukai, agar mereka memahami zona integritas itu seperti apa.
“Kegiatan apa yang harus digenjot adalah menertibkan administrasinya, karena memang konteks administrasi diharapkan bisa merubah pola kinerja pegawai Bea dan Cukai,” tuturnya.
Ia juga menyebut, perlunya kualitas dan mentalitas dari pada pegawai Bea Cukai dalam melayani.
“Sehingga kalau dulu ada istilah. Kalau bisa diperlama, ngapain harus dipercepat. Kami harapkan mentalitas seperti itu tidak ada lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra Ahmad Rustan menyebut, zona integritas yang dicanangkan oleh Bea dan Cukai Kendari patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam pelayanan publik.
Menurutnya, sebagai pelayan publik, Bea Cukai harus terus berbenah. Sebab, Ombudsman turut memberikan penilaian terhadap kinerja lembaga pemerintahan.
“Kami sangat apresiasi apa yang dicanangkan Bea dan Cukai ini,” katanya menyanjung.
Selain Ombudsman, lembaga pelayan publik juga mendapatkan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KemenPAN-RB.
Untuk diketahui, penandatanganan integritas oleh Bea cukai disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polda Sultra. TNI, Kemenkumham Ombudsman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.
Penulis : Onno




