
Laworo, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Alimin Ole, mengimbau kepada seluruh kepala desa agar warganya yang belum merekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk proaktif.
“Kita tetap membutuhkan proaktif kepala desa lebih tinggi agar semua warga Mubar dapat memiliki KTP elektronik,” kata Alimin saat ditemui di ruangannya, Jumat 15 Maret 2019.
Menurut Alimin, peran pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk membantu Dukcapil Mubar dalam menyelesaikan perekaman e-KTP.
Saat melakukan perekaman, baik di pulau-pulau maupun di daratan, kebanyakan masyarakat tidak proaktif saat melakukan perekaman e-KTP.
“Kepala desa juga harus memberikan pemahaman kepada warganya agar bisa memiliki e-KTP. Cukup mereka menyiapkan tempat. Kita akan turun langsung di masyarakat,” katanya
Selain melayani di kantor, kata Alimin, pihaknya juga memanfaatkan hari libur untuk melakukan perekaman e-KTP di SMA.
“Biasanya kita manfaatkan hari libur. Seperti hari Sabtu. Kita bersama tim turun langsung di lapangan. Sasaran kami kali ini umur 16 tahun ke atas untuk perekaman e-KTP,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada warga yang masih mengeluh dengan pelayanan perekaman e-KTP atau pengurusan lainnya di Dukcapil, agar segera berkoordinasi dengan dirinya.
Menurut dia, yang menjadi kendala terhambatnya pelayanan yang mengurus data kependudukan adalah jaringan .
“Kalau mati lampu tidak bisa juga kita akses datanya. Apalagi kita pake satu jaringan yang menghubungkan langsung ke server pusat,” pungkasnya.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dari 7.000 jiwa yang dicatat saat jemput bola selama ini, diperkirakan sekitar 500 jiwa yang belum memiliki e-KTP
“Kita usahakan semua harus memiliki e-KTP. Dari yang diprogramkan, Lagi 10 persen masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik .Kalau tidak ada hambatan Insya-Allah sebelum akhir tahun ini sudah selesai mi semua,” pungkasnya.
Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman




