
Kendari, Inilahsultra.com – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari akan memberlakukan tanda tangan digital.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili mengatakan, tanda tangan digital ini rencananya akan mulai diberlakukan pada Mei mendatang, dan akan dilaunching tepatnya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-188 Kota Kendari.
“Kami mulai berlakukan tanda tangan digital ini mulai 1 Mei 2019, tapi kita launching pada 9 Mei 2019 tepat HUT Kota Kendari,” kata Halili di kantornya, Rabu 24 April 2019.
Pemberlakukan tanda tangan digital ini, kata Halili, bukan hanya di Kota Kendari tetapi semua daerah yang ada di Indonesia dengan diberi deadline hingga Juni untuk menerapkannya.
Penetapan ini sesuai dengan inovasi yang ditetapkan dalam rapat kordinasi nasional (Rakornas) se Indonesia yang digelar di Makasar belum lama ini.
“Jadi, nantinya masyarakat kita yang ingin mengurus data kependudukan baik akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) sudah berbasis digital,” jelasnya.
Dengan adanya tanda tangan digital, lanjut Halili, walaupun dirinya tidak masuk kantor, masyarakat tetap bisa mengurus data kependudukan, akta kelahiran dan kartu keluarga dalam waktu yang cepat.
“Kami akui sebelumnya pelayanan kami kepada masyarakat yang mengurus agak terlambat. Saya tidak di kantor karena ada tugas yang harus saya ikuti,” katanya.
“Walaupun saya tidak masuk kantor, tapi tanda tangan saya tetap bisa digunakan dengan sistem digital ini. Dengan ini kepengurusan data kependudukan akan cepat dan masyarakat tidak lagi menunggu,” tutupnya.
Penulis : Haerun




