
Kendari, Inilahsultra.com – Selain menjadi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Kendari, Adrianus Pattian diduga terlibat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Mantan prajurit TNI itu juga dalam tindak kejahatan lainnya seperti kasus curanmor dan penadah handphone curian. Bahkan seringkali memasuki rumah warga dan mengambil barang-barang berharga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi. Ia mengatakan, selain menjadi pelaku penculikan dan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Pelaku juga diduga melakukan pencurian motor dan penadah Hp.
“Ada laporan dari warga, tapi itu hanya dalam bentuk pengaduan,” kata Jemi Junaidi, Rabu 8 Mei 2019.
Tetapi, Kata Jemi Junaidi, saat ini pihaknya lebih fokus menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih di bawah umur.
Untuk diketahui, Adrianus ditangkap karena diduga melakukan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak. Saat hendak ditangkap oleh polisi, pelaku melarikan diri di hutan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Pelarian pelaku terhenti ditangan anggota TNI-Polri. Ia berhasil ditangkap di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Setelah ditangkap Adrianus dibawa di Mako Detesemen Polisi Militer Kendari, lalu diterbangkan ke Kota Makassar untuk menjalani sidang militer di Pomdam XIV Hasanuddin.
Setelah itu, Jumat 3 Mei 2019 sore Adrianus diterbangkan ke Kendari untuk menjalani peradilan umum. Setibanya di Kendari, Adrianus langsung di serahkan dan ditahan di sel tahanan Polda Sultra.
Penulis : Onno




