
Kendari, Inilahsultra.com – Rencana pelantikan Bupati Buton Selatan (Busel) defenitif, La Ode Arusani hingga kini belum juga terlaksana. Padahal, sebelumnya pengambilan sumpah jabatan pengganti Agus Feisal itu dijadwalkan berlangsung sebelum momen lebaran.
Informasi itu beberapa kali itu diutarakan Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar pada akhir Mei lalu.
Ditanya kembali terkait kendala pelantikan Arusani, Ali Akbar memberi jawaban.
Mantan Pj Bupati Buteng itu mengatakan terpendingnya pelantikan Bupati Busel defenitif lebih pada persoalan teknis biasa.
“Kemarin kan banyak libur sebelum lebaran. Makanya tidak sempat. Saya sudah cek kembali dalam waktu dekat ini SK-nya keluar,” jelas Ali Akbar pada Inilahsultra.com Rabu 19 Juni 2019.
Ia memastikan tidak ada kendala administrasi terkait rencana pelantikan Bupati Busel tersebut.
“Tim dari Kementerian Dalam Negeri kan mau datang juga ke sini. Tidak ada masalah. Selasa ini mau cek kembali SK di sana,” sambung Ali Akbar.
Kapan agenda pasti pelantikkan Arusani, Ali Akbar tak bisa merinci. Ia hanya menyebut secepatnya jika SK Kementrian Dalam Negeri telah dikantongi, Pemprov Sultra akan menyusun agenda seremoni pengambilan sumpah jabatan Bupati Busel.
Sebagai informasi eks Bupati Busel, Agus Feisal Hidayat telah menjalani vonis penjara Pengadilan Negeri Kendari sejak akhir Februari lalu. Terpidana kasus OTT KPK yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara itu diketahui tak mengajukan banding atas ketuk palu hakim PN Kendari pada 21 Februari lalu.
Penulis : Siti Marlina




