
Raha, Inilahsultra.com – Masyarakat di Desa Masalili Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna, menagih janji kampanye Bupati Muna LM Rusman Emba terkait pengadaan sarana air bersih di desa itu. Pasalnya, sejak memimpin Muna, janji tersebut belum terealisasi.
Sebelumnya, pada Oktober 2017, Rusman Emba telah meletakkan batu pertama bak penampung sarana air bersih. Hanya saja, lokasi pembangunan kini meninggalkan puing-puing material yang telah berlumut.
Kabar pengadaan bak air ini sempat disambut baik oleh warga. Sebab, selama ini warga hanya mengandalkan air hujan plus pembelian air tangki keliling saat musim kemarau tiba.
Lokasi yang rencananya dibangun bak pembangunan sarana air bersih sudah diselimuti semak belukar.
Dirman, warga Desa Masalili mengaku, sesuai rencana pemerintah, Desa Masalili akan menjadi pusat pembangunan bak penampung air bersih alias PDAM mini. Rencananya, bakal mengaliri 3 kecamatan yaitu Kontunaga, Watuputih dan Lohia.
“Janji pembuatan bak penampungan air bersih tersebut tidak berbuah manis dan hanya menyisakan janji belaka,” sindir Dirman, Selasa 18 Juni 2019.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Muna Makassar (HIMANA) ini juga mengaku, Rusman Emba mengabaikan janji-janjinya.
Sebab, lokasi pembangunan sampai sekarang tak mendapat perhatian serius. Ia menilai, Rusman hanya fokus pada kampanye 2020, ketimbang melihat persoalan mendesak dan prioritas bagi masyarakatnya.
“Rusman telah mengabaikan kebutuhan masyarakatnya. Kalau bisa pak, datang di Masalili. Lihat kondisinya. Supaya sadar, bahwa masih banyak persoalan fundamental yang mesti ditunaikan,” tandas Dirman yang diamini koleganya, Jumadil Sonewura.
Sementara saat dikonfirmasi melalui Direktur PDAM Muna, Yayat Fariki mengaku, terkait peletakan batu pertama penampung air bersih untuk masyarakat itu belum ada penyerahan operasional dari Pemda Muna.
Ia menyebut, untuk di Kecamatan Watopute sudah tidak ada persoalan. Yang menjadi persoalan itu di Desa Masalili karena belum terbangun .
“Kalau di Lohia juga tidak ada masalah, hanya jam operasionalnya yang mungkin saya mau tambahkan lagi ketika masyarakat sudah membayar tunggakkanya,” kata Yayat Fariki saat dihubungi, Rabu 19 Juni 2019.
Khusus di Desa Masalili, sebut dia, belum ada instalasi air bersih. Sehingga, PDAM belum punya hak dan kewenangan untuk mengelolah itu. Untuk menindaklanjuti hal itu, ia mengarahkan di Pemda.
“Untuk proses pembangunannya itu di Pemda. Kalau sudah jadi bentuk operasionalnya diserahkan langsung dan bentuk pengelolanya ke PDAM. Itu Pemda punya urusan,” tuturnya.
Terkait hal ini, jurnalis Inilahsultra.com berusaha menghubungi nomor telepon Bupati Muna LM Rusman Emba sudah tidak aktif.
Penulis : Muh Nur Alim




