
Labungkari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah recara resmi mengumumkan pelaksanaan terbuka seleksi pengisian jabatan tinggi pratama sekretaris daerah.
Berbagai persiapan dilakukan guna untuk mendapatkan pengisi jabatan jendreal ASN di wilayah Buton Tengah itu.
Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah Sarifuddin Fanta mengatakan, ada 18 kriteria persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi pengisian jabatan sekda.
“Persyaratannya kita sesuaikan dengan Permenpan-RB nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan instansi pemerintah dan surat Komisi ASN nomor B-1866/KASN/6/2019 pada tanggal 17 juni 2019,” paparnya.
Ia menjelaskan, syarat awal untuk mengikuti seleksi sekda adalah harus berstatus PNS aktif, pangkat paling rendah pembina tingat satu atau IV B yang diutamakan Pembina Utama Muda atau golongan IV C. Selanjutnya, sekurang-kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II yang berbeda.
“Berusia maksimal 56 tahun terhitung 31 desember 2019, kualifikasi pendidikan minimal strata I (S1) yang diutamakan S2, telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II),” kata Sarifuddin Fanta.
“Tidak pernah dipenjara ataupun dihukum disiplin dalam jabatannya, tidak pernah mengkonsumsi narkoba jenis apapun, dinyatakan sehat jasmani dan rohani, bagi PNS di luar daerah harus memiliki surat persetujuan ikut serta seleksi yang dikeluarkan pimpinan daerahnya,” tambahnya.
Seleksi sekda ini, lanjut dia, dilaksanakan dalam empat tahapan. Yakni, seleksi administrasi yang dilakukan oleh pansel. Berkas calon diserahkan ke BKPSDM Buton Tengah.
Tahapan kedua, seleksi assament, dilanjutkan seleksi penulisan dan pemaparan makalah, dan yang terakhir seleksi wawancara.
“Nanti tim seleksinya sendiri terdiri dari akademisi dan tim dari pemerintah pusat. Untuk pendaftaran bisa langsung ke kantor BKPSDM Buton Tengah yang berada di Kecamatan Lakudo,” tutupnya.
Penulis : LM Arianto
Editor : La Ode Pandi Sartiman




