Sempat Tertunda, Akhirnya Sembilan Baliho Rajiun Diturunkan SatPol PP Muna

Satpol PP Muna yang dikawal dengan pihak kepolisian Polres Muna, akhirnya menurunkan sembilan baliho Rajiun, Jum'at 30 Agustus 2019.

Raha, Inilahsultra.com-SatPol PP Kabupaten Muna akhirnya menertibkan sembilan baliho Rajiun Tumada yang bertulis ‘Mai Te Wuna’ dan dibawah baliho bertulis ‘Amaimo Paada Ini’ yang terletak di 6 titik dalam Kota Raha, Jum’at 30 Agustus 2019.

Penertiban yang dilakukan SatPol PP ini, turun dengan kekuatan 2 peleton yang dipimpin langsung oleh Kasat SatPol PP, Edy Ridwan. Ikut dipantau oleh Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama jajarannya.

Kasat SatPol PP, Edy Ridwan yang ditemui di Kantor SatPol PP seusai melakukan penertiban baliho Rajiun Tumada yang notabenenya sebagai Bupati Muna Barat (Mubar), menegaskan bahwa penertiban baliho dengan menggunakan tagline Mai Te Wuna sesuai arahan pimpinan.

-Advertisement-

“Penertiban baliho dengan menggunakan tagline Mai Te Wuna sesuai arahan pimpinan (Rusman Emba),” ucapnya.

Mantan Sekwan Muna ini mengungkapkan, akan menertibkan seluruh baliho yang tersebar di dalam hingga luar kota Raha.

“Ini hari baru 6 titik yang ditertibkan, selanjutnya nanti akan ditertibkan yang berada dalam kota hingga luar kota Raha, sambil menunggu hasil mediasi yang dilakukan oleh Polda Sultra,” katanya.

Di tempat yang sama, Kabid Trantib Satpol PP Asgar Arianto menyebutkan, bahwa penertiban baliho dimulai dari Kelurahan Sidodadi hingga yang terpasang di samping Kejaksaan Negeri Muna.

“Yang ditertibkan baliho yang terpasang di rumah Anwar Halis yang sempat kemarin ditunda, hingga pada 5 titip dengan jumlah baliho yang diamankan ada 9 baliho,” ujarnya.

Pantauan media ini, penertiban baliho yang kontroversi itu dikawal oleh Kepolisian Resort (Polres) Muna.

Reporter : Iman

Editor      : Aso

Facebook Comments