KPU RI Ingatkan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan

Kegiatan Pembinaan Perbendaharaan dan Penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAPA dan UAPPA E-1 Triwulan III Tahun 2019 yang digelar KPU RI. (istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar seluruh bendahara di seluruh satuan kerja provinsi maupun kabupaten atau kota untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI Arief Budiman saat membuka kegiatan Pembinaan Perbendaharaan dan Penysunan Laporan Keuangan tingkat UAPA dan UAPPA E-1 Triwulan III Tahun 2019.

Kegiatan ini, menghadirkan KPU Provinsi se-Indonesia, Rabu-Jumat 16-18 Oktober 2019 di Hotel Holiday Inn, Jakarta.

-Advertisement-

Berdasarkan rilis yang diterima Inilahsultra.com, KPU Sultra dihadiri oleh Sekretaris KPU Sultra Syafruddin, Kabag KUL KPU Sultra Asri, S.Sos, Kasubag Keuangan Helmi, operator SAIBA Alfero, dan operator SIMAK-BMN Ilham Putra Ali.

Selain Ketua KPU RI, turut hadir komisioner lainnya, Ilham Saputra dan Bapak Pramono Ubaid serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim.

Arief Budiman mengatakan, bagi bendahara KPU provinsi, KPU kabupaten atau kota yang belum memiliki sertifikat bendahara agar dilakukan pelatihan bendahara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim mengingatkan kepada kita semua, yaitu tentang permasalahan laporan keuangan 2019 antara lain laporan keuangan KPU tahun 2019 kualitasnya masih belum baik.

Kedua, pengendalian atas kas yang bersumber dari LS Bendahara perlu menjadi perhatian bersama. Ketiga, mempunyai potensi masalah dalam pencatatan persediaan, utama penataan penghapusan kotak dan bilik suara eks pemilu.

Kemudian, kedisiplinan tentang penyetoran pajak, perjalanan dinas masih dijumpai tiket yang tidak tertib sehingga diragukan keabsahannya.

Keenam, SPIP dinilai penyerapan belum memadai mengenai penugasan staf yang menangani pengelolaan keuangan yang belum memenuhi standar.

“Kita harus berupaya mencari tenaga yang dinilai mempunyai kemampuan di bidang itu,” katanya.

Ketujuh, pelaporan masih belum sesuai standar akutansi pemerintah dan terakhir ketepatan dalam menyampaikan laporan keuangan.

“Kita semua memperhatikan apa yang telah disampaikan menjadi pokok pembahasan untuk dicarikan solusi,” pungkasnya.

Penulis : Harkila

Facebook Comments