Jatam Protes Polisi-TNI Kembali Kawal Alat Tambang Masuk Wawonii

Alat berat PT GKP kembali masuk melewati lahan warga di Pulau Wawonii. (Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memprotes kehadiran polisi dan TNI di Pulau Wawonii yang diduga mengawal alat berat PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali masuk di pulau itu.

Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar menyatakan, pada 30 Desember 2019, 500-an warga Pulau Wawonii, kembali berjaga-jaga di lahannya masing-masing dari upaya penerobosan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang selalu dikawal aparat keamanan.

“Pilihan menjaga lahan masing-masing ini, telah dilakukan sejak empat bulan terakhir, guna mengantisipasi terjadinya penerobosan paksa pihak perusahaan tambang,” kata Melky.

-Advertisement-

Warga membuat tenda-tenda dan pos penjagaan untuk menghalau siapa pun dari aparat TNI maupun kepolisian yang mengawal karyawan tambang nikel PT Gema Kreasi Perdana yang juga anak perusahaan Harita Group yang memaksa masuk dan merampas lahan dan merusak kebun rakyat dengan membawa alat bor eksplorasi tambang.

“Penerobosan lahan telah tiga kali dilakukan PT GKP, terakhir pada 22 Agustus tengah malam, telah dilaporkan berulang kali ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, namun tidak juga direspon dengan serius,” lanjut Melky.

Melky menyebut, warga juga sudah melaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lalu ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan bersama, namun laporan hasil hasil kunjungan lapangan tak juga keluar rekomendasinya.

“Laporan yang sama juga telah dilakukan warga ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Kedua institusi ini pun sudah mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan dan Gubernur Sultra, Ali Mazi guna menghentikan sementara aktivitas perusahaan dan stop memasukan tambang di pulau kecil karena melanggar perundang-undangan, dimana peruntukan pulau kecil tidak diprioritaskan untuk pertambangan,” bebernya.

Mengingat gentingnya persoalan tambang di Wawonii, dimana 27 warga telah dikriminalisasi, tiga warga telah ditetapkan sebagai tersangka, PT GKP malah dikawal aparat TNI kembali memaksa masuk ke lahan-lahan warga.

“Tindakan perusahaan ini, berikut keterlibatan aparat keamanan berpotensi besar memicu konflik semakin besar,” katanya.

Karena itu, Jatam menyerukan agar segera menurunkan seluruh alat bor PT GKP. Kemudian, hentikan segera aktivitas tambang, dan segel pelabuhan khusus PT GKP yang tidak memiliki izin lingkungan dan tidak sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), sebelum terlambat dan jatuh korban.

“Cabut izin tambang PT GKP dan seluruh izin tambang lainnya di pulau kecil Wawonii. Segel dan tutup segera pelabuhan tambang di Wawonii yang tanpa izin lingkungan dan tak sesuai RZWP3K Sultra. Perintahkan aparat TNI dan Koramil beserta Kepolisian untuk segera mundur dari lahan dan kebun warga,” tekannya.

Penulis : Pandi

Facebook Comments