Kantor Hukum MSC LAW FIRM Berikan Penghargaan Kapolsek dan Babinkamtibmas Soropia

Kantor Hukum MSC LAW FIRM memberikan penghargaan kepada Kapolsek Soropia dan seorang Babinkamtibmas wilayah Desa Bajo Indah. (Haerun)

Kendari, Inilahsultra.com – Kantor Hukum MSC LAW FIRM memberikan penghargaan kepada Kapolsek Soropia dan seorang Babinkamtibmas wilayah Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 31 Desember 2019.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Masri Said, S.H.,M.H. (Managing Partners), Saddang Nur, SH (Advokat), dan Yogi Surahman, SH. (Advokat) kepada Kapolsek Soropia dan Babinkamtibmas sebagai apresiasi atas atensi dan dukungan dalam penyelesaian perselisihan di lingkungan masyarakta Desa Bajo, Kecamatan Soropia dengan lebih mengedepankan pendekatan alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution).

Berawal dari permasalahan hukum warga Desa Bajo Indah yang ditangani langsung oleh Divisi Probono Kantor Hukum MSC LAW FIRM menjelaskan, di mana warga yang terdiri dari beberapa orang ahli waris mendatangi kantor untuk meminta bantuan hukum guna memperjuangkan hak atas bidang tanah peninggalan orang tua mereka yang telah diklaim oleh pihak lain secara tidak sah dan melawan hukum.

-Advertisement-

Para ahli waris merupakan keluarga tidak mampu akhirnya Firma Hukum MSC LAW FIRM memutuskan untuk tetap menerima dan menangani masalah hukum para ahli waris tersebut. Klaim atas tanah tersebut terkait dengan upaya pembebasan lahan oleh Pemprov Sultra dalam proyek pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut, mafia tanah kerap kali beraksi dengan melakukan klaim atas tanah warga dengan cara yang tidak sah dengan memanfaatkan pemerintah desa untuk melegitimasi pengakuan hak atas tanah tersebut.

Namun, berkat kerja keras tim lawyer kami khususnya divisi probono dan berkat bantuan serta dukungan pihak aparat kepolisian yang telah memfasilitasi dan memediasi warga dalam upaya penyelesaian perselisihan sehingga hak-hak warga yang nyaris hilang bisa kembali.

“Al hasil perselisihan antar warga dinyatakan selesai dan saat ini klien kami telah menerima hak ganti rugi lahan dari pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, pihak Hukum MSC LAW FIRM sangat mengapresiasi sikap bijak dari Kapolsek yang mengedepankan pendekatan alternatif penyelesaian sengketa melalui mediasi sebelum melakukan proses hukum. Kapolsek juga sangat tegas dan tidak kompromi dengan pihak-pihak yang mencoba mengambil hak warga dengan cara yang tidak sah dan melawan hukum.

Kemudian sangat mengapresiasi terhadap Babinkamtibmas Bripka Muhammad Akbar dinilai memiliki integritas, jiwa sosial yang tinggi dan begitu akrab dan sangat dekat dengan masyarakat Desa Bajo Indah. Beliau juga mewakafkan sebagian besar waktunya untuk didedikasikan bagi Masyarakat dan demi terciptanya situasi yang damai, aman dan kondusif ditengah masyarakat.

“Kami berharap agar penghargaan ini bermanfaat untuk mendorong kinerja yang baik, profesional dan humanis dengan landasan integritas yang kuat dikalangan semua aparat penegak hukum,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments