
Kendari, Inilahsultra.com – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Konawe dikabarkan meninggal dunia, Kamis 28 Mei 2020.
Pasien beralamat di Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe itu meninggal dunia di RSUD Konawe sekira pukul 09.35 WITa.
Pasien berinisial M jenis kelamin laki-laki, usia 67 tahun itu masuk di RSUD Konawe 25 Mei 2020 pukul 15.00 WITa, dengan keluhan lemas, sesak 3 Hari dan riwayat gangguan kulit terkelupas sejak Oktober 2019.
Selain itu, pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Kendari 3 hari yang lalu.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Konawe Dyah Nilasari menyatakan, pada pemeriksaan didapatkan hasil rapid test reaktif dan pada pemeriksaan foto thoraks terdapat gambaran pneumonia.
“Tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 pasien bertambah sesak dan pernurunan kesadaran. Pukul 09.35 WITA pasien dinyatakan meninggal dunia di RS Kabupaten Konawe di hadapan keluarga dan keluarga pasien menerima setelah diedukasi oleh tim medis covid19 Konawe,” jelasnya.
Ia menyebut, jenazah telah dilakukan pemeriksaan swab tenggorok dan masih menunggu hasil dari Makassar.
Ia melanjutkan, perlakuan jenazah PDP berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid 19.
“Jenazah akan dikebumikan sore ini juga di Kecamatan Wawotobi oleh tim pemakaman jenazah BLUD RS Konawe, dan Tim Satgas Pemakaman Jenazah Covid 19 Polres Konawe,” tuturnya.
Penulis : Jusbar




