
Kendari, Inilahsultra.com – Warung Kopi Predator di Jalan Saranani Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga tetiba ramai, Selasa 2 Juni 2020.
Rombongan warga dari Kecamatan Abeli ini sengaja mendatangi tempat mangkal jurnalis di Kendari itu karena sudah tak ada lagi tempat mengadu terkait nasib bocah berusia 3 tahun yang diduga jadi korban pencabulan.
Orang tua korban, A (40) sudah beberapa kali mendatangi Polsek Abeli untuk menanyakan perkembangan laporan. Namun sudah lebih sebulan, kasus tersebut belum juga terungkap.
“Kami sudah beberapa kali datang mengeluh dan saya sampai menangis tapi belum ada perkembangan,” kata A saat bercerita kepada jurnalis di Warkop Predator.
Ia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri ini terjadi pada Kamis siang 16 April 2020.
Awalnya, korban bersama ibunya datang ke rumah kakeknya (orang tua ibu) sekitar pukul 08.00 WITa. Saat itu, ibunya bercerita dengan saudara perempuannya sementara sang bocah perempuan bermain sendirinya di halaman rumah.
Kebetulan, kata dia, di rumah itu ada terduga pelaku pada pagi hari.
“Paginya ada (terduga pelaku) tapi setelah itu kita tidak tahu dia kemana,” jelas ibu korban, S (34).
Saat bunyi salawat di masjid jelang salat Zuhur, ibunya membawa pulang sang bocah ke rumahnya yang jaraknya sekitar 100 meter.
Setibanya di rumah, sang bocah malah mengamuk dan enggan mandi. Situasi yang sama terjadi pada malam harinya
“Kita mau kasi kencing tidak mau. Kita paksa dan saat di kamar mandi, dia merasakan sakit (di alat vitalnya),” jelasnya.
Orang tuanya kemudian memeriksa kondisinya dan menemukan hal tak lazim di alat vital korban.
Setelah itu, orang tua membawa korban ke rumah mertua dan selanjutnya ke Puskesmas Abeli.
“Setelah diperiksa, positif lukanya (dugaan pencabulan). Pihak puskesmas arahkan kami melapor ke Polsek Abeli,” jelasnya.
Malam itu juga, keluarga melapor di Polsek Abeli namun nanti diregistrasi dan korban diperiksa esoknya, Jumat 17 April 2020.
Selain melapor, keluarga juga membawa sang bocah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum. Hasilnya, sama dengan prediksi puskesmas.
“Hasil visumnya itu kita sudah berikan di Polsek Abeli,” bebernya.
Pengakuan Korban
Saat dimintai keterangan oleh orang tuanya sendiri hingga di hadapan penyidik Polsek Abeli, keterangan bocah korban pencabulan itu tidak berubah. Nama yang disebutnya tetap sama : pelakunya adalah salah satu keluarganya sendiri.
Namun, kata orang tua korban, keterangan bocah itu tidak membuat polisi yakin dan memproses kasusnya lebih jelas.
Padahal, kata dia, keterangan korban dan hasil visum sudah menjadi bukti untuk memproses pelaku.
“Katanya polisi tidak cukup bukti karena tidak ada yang melihat,” katanya.
Dalam perjalanan kasus ini, kata A, polisi tiga kali mengirimkan surat perkembangan penyelidikan laporannya.
Polisi juga sudah turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, namun hingga kini kasus inimasih mengendap di Polsek Abeli.
“Pelaku (terduga) sudah dimintai keterangan tapi dibebaskan,” imbuhnya.
Lelaki yang bekerja sebagai nelayan ini berharap, laporan terkait kasus anaknya segera diproses oleh polisi dan pelaku ditahan.
Sementara itu, Kapolsek Abeli Inspektur Satu (Iptu) La Ode Arsangka menyebut, pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait kasus ini.
“Tapi tidak ada satu pun saksi yang menunjuk siapa pelakunya. Kami belum menemukan saksi kira-kira mengarah ke siapa pelakunya,” kata Arsangka saat dihubungi jurnalis.
Untuk itu, kata dia, penyidik meminta kepada keluarga agar mencarikan saksi yang bisa menguatkan keterangan korban.
Ia menyebut, pihaknya telah mengantongi hasil visum yang menunjukkan adanya dugaan pencabulan.
Namun, keterangan sang anak terhadap pelaku, belum bisa dijadikan satu-satunya alat bukti untuk menetapkan tersangka.
“Satu saksi belum cukup untuk itu kami mencari bukti yang mengarah mendukung keterangan anak tadi. Sejumlah saksi yang diperiksa belum memperkuat ke pelaku dan kami tidak berani tetapkan siapa tersangkanya,” ujarnya.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa terduga pelaku namun tidak mengakui perbuatannya.
“Belum ada fakta hukum mengarah kepada pelaku ini,” tambahnya.
Meski belum menemukan siapa tersangka dugaan pencabulan, Arsangka menyebut pihaknya masih bekerja keras untuk mengungkap pelakunya.
Penulis : Pandi




