
Kendari, Inilahsultra.com – Jalan provinsi penghubung Raha-Lakapera di Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna kondisinya rusak parah.
Hal ini pun menjadi sorotan anggota Komisi III La Ode Tariala dalam hearing bersama Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sultra Abdul Rahim, Selasa 9 Juni 2020.
Tariala mengaku kecewa dengan kondisi jalan provinsi itu yang tak kunjung diperbaiki. Padahal, kata dia, jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Jalan tersebut harus segera diperbaiki. Kondisinya rusak parah dan merugikan masyarakat,” kata Tariala dengan nada tinggi dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh.
Ia menyebut, jalan Raha-Lakapera saat ini tengah diblokir oleh warga karena mengalami kerusakan yang cukup parah.
Hal ini tentu turut menghambat perkembangan ekonomi dan distribusi logistik di beberapa daerah di Pulau Muna termasuk kabupaten tetangga.
Menurut politikus NasDem ini, alasan pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19 bukan sebagai kendala. Pasalnya, berdasarkan aturan, jika kontraktor mampu mengerjakan jalan senilai Rp 9 miliar itu, maka bisa melaksanakan kontrak yang telah ditekennya.
“Berdasarkan aturan kan bisa. Jika dia (kontraktor) mampu maka bisa kerjakan sekarang. Nanti akan dibayarkan oleh pemerintah sebagai utang daerah,” jelasnya.
Ia menuturkan, sesuai kontrak jalan tersebut dikerjakan selama 120 hari atau minimal 90 hari kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sultra Abdul Rahim menyebut sudah memanggil kontraktornya untuk membicarakan pengerjaan jalan tersebut.
“Kita sudah panggil kontraktor bicarakan ini,” katanya.
Abdul Rahim berjanji pengerjaan jalan menghubungkan Pulau Buton itu segera dilaksanakan.
“Akan dikerjakan secepatnya jalan yang rusak di Raha-Lakapera,” tuturnya.
Penulis : Jusbar




