
Kolut, Inilahsultra.com – Salah satu warga Kolaka Utara (Kolut) bernama Ikbal ditemukan meninggal diduga gantung diri.
Sebelum ditemukan tewas gantung diri, almarhum Ikbal diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari karena mengalami kelainan jiwa.
Bulan Januari 2020, almarhum dirawat di RSJ Kendari dan keluar pada Maret 2020. Saat keluar dari RSJ, kondisinya belum stabil. Meski demikian, ia mengkonsumsi obat dari Rumah Sakit Jiwa.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi mengatakan, almarhum ditemukan tewas gantung diri di Dusun II Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin 08 Juni 2020 kemarin, sekira pukul 15.30 WITa.
“Berdasarkan keterangan saksi Yusmira (keponakan almarhum), sekitar pukul 15.00 WITa, saksi akan mencuci pakaian di belakang samping kanan rumahnya. Setelah sampai di tempat tersebut saksi melihat korban telah tergantung dengan posisi membelakang dan sudah tidak bergerak,” jelas Agus Mulyadi, Selasa 9 Juni 2020.
Setelah saksi melihat itu, sontak kaget dan panik. Kemudian, ia berlari menuju rumahnya berteriak minta tolong sambil menangis. Tak lama kemudian, kakak saksi dan satu orang tetangganya mendengar teriakan tersebut.
“Kemudian, kakak saksi dan satu tetangganya langsung datang menghampiri saksi. Sembari menunjukan tempat korban gantung diri,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan saksi lainnya, Mil menerangkan bahwa sekira pukul 15.05 WITa, saksi sementara duduk-duduk di teras rumah Kepala Desa. Jaraknya berjarak sekitar 30 meter dari rumah saksi utama yakni Yusmira.
“Yusmira berteriak minta tolong, lalu saksi kedua datang di rumah Yusmira dan bertanya “kenapai?”. Saksi pertama menjawab “omku gantung diri” sambil menunjuk ke tempat cuci pakaian”, sambung Agus Mulyadi.
Lalu, pria tersebut dievakuasi dengan cara, memotong tali nilon yang terikat di lehernya. Sisi ujung terikat di tangkai pohon, lalu saksi memeriksa nafas korban di hidungnya serta denyut nadi sudah tidak ada dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban juga tidak ada.
“Rumpun keluarga almarhum menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan membuat pernyataan untuk tidak lagi dilakukan VER (Visum Et Repertum) oleh dokter,” tuturnya.
Pernyataan tersebut, telah ditandatangani oleh saudara kandung alamarhum karena selama ini almarhum tinggal bersama kakaknya, Judding di Desa Loka, Kecamatan Tolala. Hari ini, almarhum akan dikebumikan.
Penulis : Onno




