Demo Sumpah Pemuda di Polda Sultra Bentrok, Empat Mahasiswa Ditangkap

Ilustrasi (elshinta.com)

Kendari, Inilahsultra.com – Puluhan mahasiswa memperingati hari sumpah pemuda 28 Oktober 2020 dengan menggelar demonstrasi di Mapolda Sultra, terkait kasus meninggalnya dua mahasiswa, Randi dan Muh Yusuf Kardawi, Rabu 28 Oktober 2020 siang hingga sore.

Namun, bentrokan itu berakhir ricuh dan empat mahasiswa dilaporkan ditangkap polisi.

Puluhan massa aksi menggelar unjuk rasa di Mapolda Sultra, mendesak agar polisi menuntaskan kematian dua rekan mereka yang sudah satu tahun lebih belum ada titik terang.

-Advertisement-

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan keluarga besar Yusuf-Randi menuntut usut tuntas kasus Randi-Yusuf dan mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus Randi-Yusuf serta menolak tindakan represif terhadap mahasiswa.

Massa juga meminta agar Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menemui massa. Namun, permintaan mereka untuk bertemu Kapolda tidak terpenuhi.

Menjelang sore, massa aksi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi. Massa kecewa karena Kapolda tidak menemui mereka. Padahal mereka ingin mempertanyakan kasus penanganan kematian Randi-Yusuf. Bentrok pun tak terhindarkan, lempar batu menghiasi aksi ujuk rasa.

Meski demikian, massa aksi masih bertahan di area kantor Gubernur. Sekira pukul 17.00 WITa, massa aksi mulai membubarkan diri.

Kepada Inilahsultra.com, salah satu massa aksi dari Keluarga Besar Randi-Yusuf sekaligus Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS), Laode Abdul Aziz Tumada mengatakan, empat orang rekannya diamankan polisi. Mereka dibawa di pos Provost Mapolda Sultra.

“Poin tuntutan kami jelas, agar pihak kepolisian menuntaskan kasus Randi-Yusuf serta menolak tindakan represif terhadap mahasiswa. Namun, kenyataannya rekan kami menjadi korban tindakan represif aparat,” ucapnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments