Diduga Ludahi Anggota BPD, Kades Kombikuno Mubar Dipolisikan

Surat Tanda Penerimaan Laporan atas dugaan penghinaan Kades Kombikuno dengan Wakil Ketua BPD.

Laworo, Inilahsultra.com – Kepala Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar), La Ode Musdin, dilaporkan ke Polsek Kusambi oleh Badan permusyawaratan desa (BPD) nya sendiri atas dugaan penghinaan. Selasa, 27 April 2021.

Dugaan penghinaan yang dilakukan Kades Kombikuno itu berawal dari rapat terkait dengan evalusi kinerja, pelaksanaan peraturan desa serta laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa tahun anggaran 2020 yang diundang secara resmi oleh BPD itu sendiri.

Dalam rapat itu, Kades dan BPD sedikit cek cok. Sehingga suasana sudah tidak terkendali. Disaat itu diduga Wakil Ketua BPD, La Rifin diludahi oleh Kadesnya sendiri.

-Advertisement-

Ketua BPD Kombikuno, Diman mengaku, sangat menyayangkan insiden yang terjadi di balai desa itu.

“Terjadi perdebatan dengan anggota BPD. Padahal kepala desa langsung dia ludahi mukanya wakil BPD Kombikuno La Rifin,” Kata Diman kepada jurnalis Inilahsultra.com, Rabu, 28 April 2021.

Diman menyampaikan bahwa Kades dan BPD adalah mitra dalam menjalankan tugas dan fungsi di pemerintahan desa. Kades dan BPD bukan bawahan dan pimpinan sehingga dalam proses menjalankan tugas harus saling menghargai.

“Apa yg terjadi hari ini harus dapat di pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Diman bilang, forum BPD itu adalah forum resmi karena itu amanat dan perintah undang undang dan peraturan Bupati Muna Barat.

“Nah kalau dirusaki oleh sifat arogansi kepala desa dan anggota BPD menjadi korban penghinaan begini berarti fungis dan kedudukan BPD tidak dihargai,” jelasanya.

Mantan anggota MPM UHO ini juga meminta kepada Bupati Mubar agar membina Kades Kombikuno dalam menjalankan tugas supaya tidak sewenang-wenang, harus mengedepankan etika dan moral yang baik saat.

“Persolan proses hukum silakan berjalan karna korban sudah melapor kepada polisi tinggal kita kawal saja krna proses hukum bukan lah Kewenagan BPD,” ucapnya.

Pelaporan terhadap oknum Kades itu dibenarkan oleh Kapolsek Kusambi, IPDA Abdul Hasan.

“Ada melapor kemarin itu tentang penghinaan, hari ini ditindaklanjuti, diambil keterangan korban,” ujar IPDA Abdul Hasan saat dihubungi wartawan melalui via telponya.

Sementara, Kades Kombikuno La Ode Musdin saat dikonfirmasi tidak membenarkan kejadian itu.

“Tidak benar itu. Saya tidak merasa ludahi dia. Sontak saja saya bicara sedikit keras akhirnya tidak tahu air liur ikut tampias. Tapi kalau mau ludahi itu tidak betul. Bukan begitu ceritanya,” aku Musdin.

Laporan pria berusia 29 tahun itu tertuang dalam nomor surat STPL/16/IV/2021/SULTRA/RES MUNA/SPKT Sek Kusambi.

Kades Kombikuno dilaporkan atas dugaan penghinaan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 10.45 Wita di Polsek Kusambi.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments