
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki 96 rumah tidak layak huni di Kota Lulo.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah kota terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) setiap tahun, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lain.
“Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa 13 Juli 2021.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp 1,9 miliar untuk program penanganan rumah tidak layak huni dari Kementerian PUPR.
“DAK Rp 1 miliar 920 juta itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari. Ini juga sudah sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari mengatakan ini mengatakan,
dalam bentuk dana segar tersebut, 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja, dan untuk memastikan penggunaan tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.
“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” jelasnya.
Untuk penyaluran program ini, lanjutnya, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima, karena dana tersebut akan disalurkan langsung pada rekening masyarakat.
“Setelah pembuatan rekening masyarakat tuntas melalui Bank Sultra, rencananya akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari pada warga penerima sebagai tanda dimulainya kegiatan bantuan stimulus rumah swadaya yang bersumber dari DAK tahun 2021,” tutupnya.
Penulis : Haerun




