Kejar Titel Doktor, Lima Pejabat Sultra Hanya Kuliah Tiga Tahun di UNJ

Ilustrasi


Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam masuk kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2014 silam. Tidak hanya Nur Alam, di waktu yang sama, beberapa pejabat Pemprov Sultra seperti Nasir Andi Baso, Hado Hasina, Sarifuddin Safaa dan Nur Endang Abbas turut menginjakan kakinya di UNJ demi mengejar doktor.

Kelimanya masuk dalam Blok Kendari itu, hampir bersamaan menyelesaikan studinya, pada Agustus 2016.

-Advertisement-

Seperti dikutip dari Tirto.id, Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, menjalani ujian disertasi pada 25 Agustus 2016, dua hari setelah ditetapkan tersangka oleh KPK karena menyalahi prosedur izin tambang. Ia dinyatakan lulusan dengan predikat sangat memuaskan.

Selang sehari, dua pejabat daerah Sulawesi Tenggara yakni Nasir Andi Baso (Kepala Bappeda) dan Sarifuddin Safaa (Asisten Setda Provinsi) juga menjalani ujian promosi doktor di jurusan yang sama.

Sehari kemudian, Hado Hasina (Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara) dan Nur Endang Abbas (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara) juga menggelar ujian promosi doktor di jurusan yang sama.

Keempat pejabat menempuh program doktoral di bawah promotor Djaali. Dari laporan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang dibentuk Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), disertasi keempat pejabat ini terindikasi hasil plagiat, begitu pula disertasi Nur Alam.

Setidaknya, kelima pejabat ini mampu menyelesaikan studi doktornya kurang lebih tiga tahun saja. Bagaimana bisa?

Dalam Permen Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 16 ayat 1 poin G mengenai lama studi, tidak menjelaskan secara detil batas minimal lama studi.

Dalam poin itu hanya menyebutkan, paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program doktor, program doktor terapan, atau program subspesialis, setelah menyelesaikan program magister, program magister terapan, atau program spesialis, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 42 (empat puluh dua) sks.

Terkait hal ini, sudah ada tiga pejabat memberikan klarifikasi. Adalah Nasir Andi Baso, Nur Endang Abbas dan Hado Hasina. Hanya saja, setelah dimintai keterangan terkait masa studi mereka pada Selasa, 29 Agustus 2017, ketiganya kompak untuk bungkam.

Berikut petikan bantahan mereka pada Senin 28 Agustus 2017.

Nasir Andi Baso

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra ini membantah telah melakukan plagiat. Berkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya, itu dianggapnya tidak benar.

Namun, Nasir menolak menjelaskan secara detil terkait tuduhan itu.

“Ada tim di kampus yang tangani. Kami serahkan sepenuhnya ke kampus (UNJ). Kami hanya ikuti proses akademis biasa saja,” ungkapnya, Senin, 28 Agustus 2017.

Menurut dia, dalam menyelesaikan studinya di UNJ, telah melalui proses panjang. Bahkan, dia mengaku dibantai oleh tujuh profesor penguji pada saat ujian disertasi.

“Saya mau terusik gimana, saya diuji, saya dibantai dan ujian tertutup dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra Hado Hasina membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Dia juga menantang kepada tim EKA untuk menunjukkan disertasinya yang dihasilkan melalui plagiat.

“Saya yakin tidak (plagiat). Mereka tidak uji saya punya disertasi. Haram hukumnya kalau saya plagiat. Saya tidak pernah merasa begitu dan normal kerjakan dalam satu tahun,” tekannya.

Hado menyebut, masa studi doktornya di UNJ sekitar tiga tahun terhitung sejak 2014 sampai Agustus 2016.

Dia menyebut, telah menjalani kuliah seperti biasa selama mendapatkan program doktornya itu.

“Saya tidak pernah perhitungkan itu dan tidak terganggu juga,” katanya saat ditanya dampak dugaan plagiat itu.

Senada dengan Nur Endang Abbas. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra ini menyebut, disertasi yang dibuatnya adalah murni hasil karyanya meskipun dibantu oleh beberapa stafnya di BKD Sultra.

“Saya turun meneliti, menulis. Nggak (plagiat). Saya lama kerjakan dengan staf saya. Kerjakan masing-masing selama tiga bulan, dan hampir berkantor tidak pas. Pulang lagi tidak tidur dan bikin lagi (disertasi). Saya pakai komputer kantor, karena saya tidak terlalu mahir komputer dan dibikinkan (stafnya),” bebernya.

Dia juga menjelaskan, disertasi miliknya berjudul “Evaluasi Program Keluarga Berencana (KB) Bahteramas Di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara”,. Namun, dia membantah telah mencatut blog Tri Nugroho Adi seperti diberitakan Tirto.id.

Dia juga membantah beberapa potongan tulisan dari sejumlah blog disalinnya. Dia juga menolak dikatakan telah menyalin tugas kelompok mahasiswa D3 Kebidanan dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagaimana dalam halaman 102.

“Kami ujian dan semua kontennya berbeda. Kita sudah lakukan dengan tahapannya. Saya tidak pernah mengambil tulisan lain. Hanya KB Bahteramas dan itu hanya ada di Sultra,” paparnya.

Sebagai mantan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sultra, lanjut Endang, memiliki data tentang evaluasi program KB Bahteramas. Sehingga, dia menganggapnya sinkron dengan disertasi doktornya.

“Tuduhan plagiat benar atau tidak, kita serahkan ke tim. Kami kuliah benaran, Jumat, Sabtu, Minggu kadang-kadang. Kami mahasiswa tidak mungkin ujian kalau proses itu tidak dilalui. Itu (ujian) berdasarkan surat keputusan semua,” tuturnya.

“Itu semua bisa dipertanggungjawabkan dan proses berjalan sesuai aturan. Itu versi EKA dan UNJ kan beda. Nanti tim yang jelaskan. Saya tidak lakukan plagiat, judulnya saja beda. Boleh tanya semua camatnya, lurahnya, dan saya turun langsung meneliti. Saya bisa pertanggungjawabkan bila kemudian hari bermasalah,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Din

Facebook Comments