Cari Bukti Tambahan, KPK Kembali Geledah PT Manunggal Sarana Surya Pratama

Pihak kepolisian saat berjaga di pintu masuk PT PT Manunggal Sarana Surya Pratama saat penyidik KPK mencari bukti tambahan kasus korupsi Aswad Sulaiman

Kendari, inilahsultra.com – Setelah melakukan penggeledahan di rumah mewah mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman dan Kantor Bupati Konut beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeladahan di PT Manunggal Sarana Surya Pratama yang terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 193 Wua-Wua Kota Kendari, Kamis 5 Oktober 2017

Penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan atas penetapan tersangka Aswad Sulaiman atas kasus pemberian izin usaha eksplorasi pertambangan tahun 2011-2014 di Konut saat menjabat sebagai Bupati Konut beberapa waktu lalu.

-Advertisement-

Sebagaimana terlampir dalam surat izin KPK yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari penggeladahan ini akan dilakukan untuk mencari bukti tambahan atas penetapan Aswad Sulaiman sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin. Dik/59/01/07/2017, tanggal 27 Juli 2017 atas Surat perintah penyidikan laporan kejadian tindak pidana korupsi nomor LKTPK-06/KPK/03/2017 tanggal 27 Maret 2017.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa KPK akan kembali melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan saat Aswad mengeluarkan beberapa izin usaha eksplorasi pertambangan saat menjabat sebagai Bupati Konut periode 2011-2016.

Saat ditemui di lokasi penggeledahan, salah satu karyawan PT Manunggal Sarana Surya Pratama yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika KPK melakukan penggeledahan. Hanya saja, dirinya sama sekali tidak mengetahui soal kasus apa hingga KPK melakukan penggeledahan.

“Memang ada Penggeledahan tetapi saya tidak tahu soal kasus apa,” katanya sambil berlalu.

Reporter : Nuning

Editor      : As

Facebook Comments