
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh memimpin rapat gabungan komisi pembahasan APBD Sultra 2018.
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan Pemprov Sultra membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BPBD) Sultra 2018 secara maraton.
Hanya butuh waktu tiga hari, mulai rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2018 tuntas dibahas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Sultra menggelar rapat paripurna KUA PPAS, Senin 27 November 2017 lalu.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan KUA PPAS pada malamnya. Hanya butuh beberapa jam, KUA PPAS yang dibahas bersama DPRD dan Pemprov Sultra selesai dibahas dan siang kemarin 28 November 2017 langsung diparipurnakan penandatanganan nota kesepahaman.
Setelah itu, DPRD dan Pemprov Sultra menggelar rapat gabungan lintas komisi di gedung sekretariat DPRD Sultra.
Hujan interupsi dilayangkan para wakil rakyat atas rancangan APBD yang diusulkan Pemprov Sultra.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh ini turut dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Sultra Nasir Andi Baso.
Pemprov dan DPRD Sultra diberikan waktu sampai hari ini untuk menetapkan APBD 2018. Hal itu merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tetkait percepatan penetapan APBD.
Sekretaris DPRD Sultra Nasruan mengaku, KUA PPAS ini dibahas secara maraton karena mengejar deadline yang diberikan oleh Kemendagri hingga 30 November 2017.
“Kita harus selesaikan secepatnya sebelum 30 November 2017,” ungkap Nasruan di DPRD Sultra, Selasa 28 November 2017.
Menurut dia, pembahasan APBD yang singkat ini tidak akan mengorbankan program prioritas pemerintah.
“Sebenarnya tidak terlalu kasip, karena ini persoalan waktunya saja dibahas,” jelasnya.
Dia mengaku, pembahasan APBD yang kasip ini tidak berbeda dengan pembahasan APBD sebelumnya.
Sebab, seluruh anggaran yang diakomodasi dalam dokumen APBD berdasarkan kebutuhan prioritas.
“Yang tidak prioritas dan tidak sesuai RPJMD maka tidak bisa dimasukkan. Yang diutamakan itu adalah prioritas untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.
Rencananya, pada malam nanti, DPRD Sultra akan menggelar paripurna pengambilan keputusan atas penetapan APBD Sultra 2018. Sejauh ini, dalam rapat gabungan APBD Sultra 2018 kurang lebih Rp 3,4 triliun.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




