
Lapak PT Kurnia di Pasar Panjang yang tak disentuh Satpol PP Kota Kendari
Kendari, Inilahsultra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari sukses melakukan pembongkaran lapak pedagang di Pasar Panjang Kendari, Rabu 18 Juli 2018.
Namun, pembongkaran lapak ini dinilai pedagang tebang pilih.
Pasalnya, lapak PT Kurnia Sulawesi Karyatama milik Djamalianingsih tidak dilakukan pembongkaran seperti lapak-lapak lainnya.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Kendari, No. 511.2/483, sejak tanggal 9 Juli 2018 disebutkan, mengintruksikan bahwa PT. Kurnia Sulawesi Karyatama dan seluruh pedagang di seputaran pasar panjang untuk segera meninggalkan pasar panjang dengan cara membongkar sendiri bangunan dan kepada para pedagang agar segera menempati Pasar Sentral Wuawua yang telah disiapkan pemerintah Kota Kendari.
Surat tersebut berlaku pada saat dikeluarkan sampai pada 18 Juli 2018 untuk melakukan pembongkaran sendiri.
Apabila tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka tim akan menertibkan.
Salah seorang pedagang pakaian Kartini mengaku telah menerima surat edaran dari Wali Kota Kendari tersebut. Akan tetapi surat tersebut baru diberikan kemarin sore.
“Kami diberikan surat edaran ini kemarin sore oleh Satpol PP. Akhirnya kami kaget melihat surat, ini hari akan dibongkar. Kami tidak punya waktu untuk membongkar sendiri lapak dan mengangkut barang-barang,” kata Kartini, di Pasar Panjang, Rabu 18 Juli 2018.
Dalam surat edaran tersebut, sambung dia, pembongkaran ditujukan kepada semua lapak yang beraktifitas di pasar panjang. Sayang, lapak milik PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang nyata-nyata berjejer tidak dibongkar.
“Apa yang membedakan lapak PT milik Ibu Djamalianingsih dengan lapak pedagang lain, inikan menunjukan ketidakkonsistenan Pemerintah Kota Kendari terhadap aturan yang mereka buat sendiri. Kenapa Satpol PP tidak membongkar lapak ibu Djamalianingsih, dalam suratkan dia dintruksikan juga. Kok kita dibedakan-bedakan, walaupun kami rakyat kecil tidak bisa dibeda-bedakan itu aturan. Maka kami sangat kecewa dengan Pemerintah Kota Kendari,” protesnya.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan tak mengangkat telepon saat dihubungi Inilahsultra.com
Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman




