Polsek Kulisusu Butur Tangkap Ayah Penganiaya Anaknya Sendiri

Tersangka La Saleh (tengah), Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali (kanan).

Buranga, Inilahsultra.com-Berakhir sudah pelarian Rahman Alias La Saleh Bin Daud (31). Dalam kurun waktu 1×24 jam, jajaran Polsek Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) berhasil menangkap pelaku diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga.

La Saleh menganiaya anaknya sendiri berusia empat tahun terekam dalam video berdurasi 02,33 detik yang direkam sendiri oleh tersangka kemudian dikirim ke istrinya, TWD melalui via wathsap dan viral dimedia sosial. Tak terima buah hatinya dianiaya ayah kandungnya sendiri, TWD melaporkan suaminya ke Polsek Kulisusu, 1 September 2018 lalu.

Bahtera rumah tangga La Saleh dan TWD satu tahun terakhir tak akur dan berpisah. Pria berusia 31 tahun itu sengaja membuat video menyiksa buah hatinya untuk mengajak istrinya untuk kembali ke rumah. Dalam video, La Saleh mengeluarkan kata-kata kasar, menancapkan benda tajam ke leher anaknya sebanyak dua kali. Bahkan, beberapa kali mendorong-dorong dan menampar kepala anaknya.

-Advertisement-

“Pada hari Selasa tanggal 04 September 2018 sekitar pukul 05.00 Wita bertempat di Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara, jajaran polsek kulisusu melakukan penangkapan terhadap Tersangka Rahman Als La Saleh Bin Daud (31) tanpa melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali, Selasa (4/9)

Ahali menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap / 23 / IX / 2018 / Reskrim Sek tanggal 04 September 2018 perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dibawah Umur dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga : https://inilahsultra.com/2018/09/03/pancing-istrinya-pulang-pria-di-butur-tempelkan-pisau-di-leher-anaknya/

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 73 / IX / 2018 /Sultra / Res Muna / SPKT Sek Kulisusu, tanggal 01 September 2018. Dan saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Kulisusu untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Ahali mengatakan, pihaknya telah memeriksa tersangka. Sesuai keterangan La Saleh bahwa mereka sudah lama cekcok dengan isterinya. Penyebabnya karena ada pihak ke tiga.

“Terlapor mengatakan, tidak bermaksud menyakiti anaknya, cuma menakut-nakuti isterinya agar segera pulang. Apalagi isterinya sudah diberi uang Rp 1 juta. Tapi bukannya pulang ke rumah, tapi dipakai ke Kendari,” paparnya.

Sementara itu, Istri La Saleh TWD mengungkapkan, kejadiannya Jumat, 31 September 2018, malam. Ia menerima video kekerasan tersebut melalui WhatsApp sekitar pukul 18.43 menit yang dikirim oleh suaminya.

TWD mengaku, sudah lama berpisah dengan suaminya. Ia meninggalkan rumah karena sering mendapat perlakuan kasar. “Dia sering memukul saya. Makanya saya pergi dari rumah,” ungkapnya.

Reporter : Armawan

Editor      : Aso

Facebook Comments