
Kendari, Inilahsultra.com – Diprediksi sebanyak 305.125 warga Sultra belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 meskipun sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Hal ini diungkapkan anggota KPU Sultra Nato Alhaq saat konferensi pers di salah satu warung kopi di Kota Kendari.
Data ini, kata dia, bagian dari 31 juta yang ditemukan Bawaslu dan partai peserta pemilu.
Terhadap data ini, kata Nato, KPU RI menurunkan ke KPU Sultra beserta jajarannya untuk dicermati kembali.
“Data 305 ribu ini data dari Kemendagri dan Dirjen Dukcapil. Data ini terkait dugaan apakah mereka sudah masuk atau belum di DPT,” ungkap Nato.
Menurut Nato, data yang diberikan Kemendagri ini sebenarnya sudah dibersihkan oleh pada saat penetapan DPT hasil Perbaikan lalu.
“Jajaran kami di KPU, data ini hampir seluruhnya dibersihkan,” katanya.
Ia menyebut, dideteksinya warga pemilik KTP namun tak masuk dalam DPT, karena pada saat dicek melalui aplikasi, identitas yang dimasukkan tidak konek.
“Lebih didominasi kekeliruan terkait NIK saja. Misalnya, beberapa deret angka tanggal lahir tertukar,” bebernya.
Selain itu, data ganda, meninggal dan sudah tidak memenuhi syarat sebagai wajib pilih masih dimasukkan oleh Dukcapil menambah deretan masalah dalam DPT.
Sehingga, dimungkinkan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdata dalam DPT.
“DPT kita lebih bersih dari data yang meninggal dunia. Harusnya, bila ada warga meninggal dunia, dilaporkan ke dukcapil, sehingga sampai kapan pun akan ada di situ (DPT),” tuturnya.
Sementara itu, anggota KPU Sultra lainnya, Iwan Rompo Banne mengaku, masih ada waktu untuk dimutakhirkan kembali data pemilih.
Warga yang belum masuk dalam DPT, namun memiliki identitas lengkap, maka bisa dimasukkan kembali.
“Pemutakhiran data pemilih membersihkan orang yang tidak layak masuk dalam DPT dan memasukkan yang layak ke dalam DPT,” jelasnya.
Tugas KPU kabupaten atau kota hingga di tingkat bawah adalah memastikan warganya yang belum terdata untuk dimasukkan ke dalam DPT.
Di tempat yang sama, turut hadir Ketua KPU Konawe Kepulauan, Iskandar.
Ia mengaku, dari 350 ribu data yang teridentifikasi itu, mereka kebagian sekitar 6 ribu orang memiliki KTP namun belum masuk dalam DPT.
“Aparat kami di bawah sementara kerja lapangan menemukan berbagai masalah terkait ini,” ujarnya.
Kendala KPU, kata dia, ada rekomendasi Dukcapil yang diketahui data ganda, namun setelah dicek di lapangan tak ada orangnya.
“Sebenarnya, kami sudah bersihkan tahap awal ini,” tuturnya.
Menggelorakan GMHP
Atas berbagai data baru yang dianggap memiliki KTP namun tak terdaftar dalam DPT, KPU secara serentak menggalakan gerakan melindungi hak pilih (GMHP).
GMHP ini bukan hanya digelorakan oleh KPU sendiri melainkan masyarakat diajak berpartisipasi dalam program memastikan hak pilihnya.
“GMHP ini mengundang masyarakat untuk peduli dengan data dirinya. Kami juga sekarang menggeliatkan PPS dan PPK semaksimal mungkin menelusuri pemilih belum terdata dan dimasukkan dalam DPT,” kata Nato.
Gerakan GMHP ini, kata dia, dimulai pada 17 Oktober sampai 28 Oktober 2018.
Sementara itu, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Sultra Agusdar Safiuddin menyebut, sejak GMHP digalakan dengan hadirnya aplikasi memgecek langsung identitas, sudah 341 orang warga yang dimasukkan dalam DPT.
“Ini berkat partisipasi warga. Mereka mengecek di aplikasi, namun tidak masuk. Akhirnya, mereka berurusan ke petugas kami di bawah dan dimasukkan dalam DPT,” katanya.
Dalam program GMHP ini, KPU Sultra akan menggelar pelbagai kegiatan pada Minggu 21 Oktober 2018 diantarnya, deklarasi GMHP Sultra yang diselenggarakan di MTQ Kendari.
“Sesi pagi ini kami mencoba untuk mengundang sebanyak mungkin stakeholder dan komunitas untuk cek diri apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum,” jelas Nato.
“Malamnya, akan kita gelar dialog terkait data pemilih yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Kendari,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




