
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kabupaten Wakatobi akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang terjadi di DPRD Wakatobi.
Rencana pelaporan ini dikarenakan dua mantan anggota dewan dari PDI Perjuangan Ali Tembo dan Sutomo diduga masih menerima gaji dari negara padahal mereka sudah mengajukan pengunduran diri akibat pindah partai.
Selain mundur, keduanya juga sudah ditetapkan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Partai Golkar untuk Pemilu 2019.
Ketua DPC PDI Perjuangan Wakatobi Haliana mengaku, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri, anggota dewan yang pindah partai sudah tidak mendapatkan hak bila sudah ditetapkan dalam DCT di partai lain.
“Harusnya sekretariat dewan patuh pada aturan ini,” katanya dihubungi melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu.
Menurut Haliana, kedua mantan kadernya itu diduga masih menjalankan tugas di dewan dan menerima gaji. Padahal, keduanya sudah dipecat dari partai dan tengah diproses pergantian antarwaktu (PAw).
Terkait PAw ini, kata Haliana, PDI Perjuangan sudah beberapa kali menyurat. Tapi, sampai saat ini belum juga dilaksanakan oleh pemerintah setempat.
“Kita sudah usulkan PAw di sekretariat DPRD, tapi sampai saat ini diulur-ulur,” katanya.
Haliana mengaku heran dengan sikap sekretariat DPRD Wakatobi yang terkesan menghalang-halangi hak partai untuk melakukan PAw terhadap kadernya.
Ia juga menganggap, sekretariat telah melakukan pembiaran terhadap dugaan korupsi yang terjadi, berupa pemberian gaji terhadap dua anggota dewan dimaksud yang harusnya bukan haknya.
“Mereka tidak bisa lagi melakukan perjalanan dinas karena sudah masuk DCT partai lain. Ada konsekuensi hukum bila terima gaji,” tegasnya.
Untuk itu, kata Haliana, ia meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan anggaran, termasuk pemberian gaji terhadap dua anggota dewan itu.
Ia juga berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kita masih lihat dimana kewenangan yang ada. Kepolisian atau kejaksaan dan KPK,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




