
Raha, Inilahsultra.com-Persoalan insentif yang dianggap terlalu kecil oleh tenaga medis di RSUD Muna, hingga melakukan aksi mogok kerja, membuat Ketua Komisi III DPR Muna angkat bicara.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin yang membidangi kesehatan yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Sabtu 15 Desember 2018 mengungkapkan kalau tenaga kebidanan melakukan mogok merupakan hal biasa. Pasalnya, kata dia pembayaran insentif para tenaga kesehatan telah di anggarkan di APBD Perubahan tahun 2018.
Menurut Awaluddin, perbedaan pemberian insentif petugas UGD, ICU dan para bidan didasarkan pada pendidikan dan beban kerja.
“Namun semua itu dikembalikan pada pengaturan yang dilakukan direktur rumah sakit. Pada intinya dana insentif tetap akan terbayarkan,” katanya.
Awaluddin menyebutkan, jumlah tenaga kebidanan yang lebih besar dibanding dengan tenaga kesehatan lain, sehingga porsi anggaran disesuaikan.
“Jumlah kebidanan yang honor itu berlebihan sehingga pihak rumah sakit ada kebijakan tetap mengakomodir dan pembayaran insentifnya disesuaikan dengan anggaran,” tuturnya.
Olehnya itu, Ia berharap agar pelayanan di RS tetap berjalan sebagai mestinya dan lebih memberikan pelayanan pada pasien.
Pernyataan Awaluddin senada dengan Direktur RSUD Muna, dr Agus Susanto. Ia menegaskan, pembayaran insetif tenaga bidan berdasarkan pendidikan maupun beban kerja.
“Yah, pembayaran insetif bidan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan beban kerja,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan bidan RSUD Muna melakukan aksi mogok kerja, dan melakukan aksi duduk di lantai depan ruangan kebidanan.
Aksi mogok menutut pembayaran dana insentif honor itu dilakukan sejak kemarin hingga hari ini, Jum’at 15 Desember 2018. Aksi mereka pun belum mendapat respon dari keuangan (Bendahara) RSUD Muna.
Salah satu petugas honorer RSUD Muna, yang tidak mau dipublikasikan namanya menjelaskan, bahwa anggaran Rp 10 miliar untuk dana insentif honor belum diterima.
“Kami hanya menerima kebijakan saja, persoalan pembayaran dana itu, kita belum terima dana insentif sampai hari ini. Itu mi para bidan melakukan mogok kerja,” katanya.
Sementara itu salah seorang bidan yang tidak ingin menyebutkan identitasnya menambahkan, dasar ada yang tidak ingin menerima dana insentifnya sejak bulan Januari sampai Desember 2018 karena menilai dana insentif 700 ribu per bulan tidak sesuai dengan tenaga yang telah selama menjalankan tugas di RSUD.
“Kami (Bidan) tidak terima kalau dana insentif dibedakan dengan para tenaga ICU, UGD. Sebab kami juga bekerja menyelamatkan nyawanya orang baik malam hari maupun siang hari,” kesalnya.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang merawat bayi dan ibu yang telah melahirkan, tidak setuju kalau dana insentif juga lebih tinggi para Cleaning Service.
“Kita dapat informasi, petugas ICU sama UGD mereka terima Rp 1 juta per bulan sementara kami katanya mau dikasih Rp 700 ribu, ini tidak adil,” tegasnya.
Sementara itu, wartawan Inilahsultra.com menemui bendahara RSUD, La Ode Imran mengungkapkan, bahwa permintaan untuk pembayaran insentif honor para tenaga kesehatan baru dimasukkan di keuangan.
“Kami baru mengajukan permintaan di keuangan untuk pembayaran insentif para tenaga kesehatan,” singkatnya sembari meninggal percakapan karena melakukan rapat internal terkait mogok yang dilakukan oleh para bidan.
Reporter : Iman
Editor : Aso




