Bandung Dilantik Jadi Anggota DPRD Sultra Gantikan Menantu Nur Alam

Pelantikan Bandung L sebagai anggota DPRD Sultra menggantikan Feri Anggriawan.

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menggelar rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan Bandung L sebagai pengganti antarwaktu (PAw) di DPRD Sultra, Senin 22 Januari 2019.

Bandung menggantikan Feri Anggriawan yang tidak lain adalah anak mantu mantan Gubernur Sultra Nur Alam periode 2014-2019.

Feri mundur dari DPRD Sultra karena maju di DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sultra.

-Advertisement-

Pengambilan sumpah jabatan Bandung L di gedung DPRD Sultra dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan disaksikan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.

Bandung L merupakan kader Partai Hanura yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Feri Anggriawan di Pemilu 2014 lalu.

Di pemilu lalu, Feri memperoleh 6.760 suara. Sedangkan Bandung memperoleh 2.635 di Dapil Kolaka-Kolaka Utara dan Kolaka Timur.

Dalam sambutannya, Abdurrahman Saleh menjelaskan tentang tugas anggota dewan yang memperjuangkan kepentingan konstituennya.

“Selamat bertugas, Bandung sudah menjadi milik rakyat 70 persen untuk rakyat dan 30 persen untuk di rumah,” kata Abdurrahman mengingatkan keluarga Bandung yang hadir.

Menurut dia, setiap kegiatan dewan selalu dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi jika sementara di dalam daerah.

Ini menunjukkan bahwa komitmen dan harmonisasi antara dewan dan gubernur.

“Makanya pergantian SKPD kita tidak intervensi. Itu hak prerogatif gubernur,” tuturnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments