Baubau, Inilahsultra.com– Pelantikan anggota DPRD Kota Baubau Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 atas nama Muhammad Syamsuddin dari Fraksi Partai Berkarya akan digelar, Kamis 25 Mei 2023.
Muhammad Syamsuddin akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Baubau sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan almarhum La Madi.
Sekretaris DPRD Kota Baubau Yaya Wirayahman menuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan pelantikan, mulai dari melakukan koordinasi internal DPRD maupun koordinasi eksternal ke Pemkot Baubau.
“Insya Allah, akan dilaksanakan paripurna pelantikan PAW anggota DPRD tersebut di ruang sidang paripurna DPRD Baubau pada Kamis pagi 25 Mei 2023,” tutur Yaya di ruang kerjanya, Selasa 23 Mei 2023.
Kata dia, persiapan pelaksanaan termasuk jadwal pelantikan tersebut ditetapkan setelah menerima SK Gubernur Sultra tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Baubau PAW masa jabatan 2019-2024 pasca lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
Pasca pelantikan nanti, lanjut dia, sesuai regulasi dan tata tertib DPRD, anggota DPRD PAW tersebut akan melanjutkan posisi anggota DPRD yang digantikan.
“Mulai dari menjadi anggota Komisi I, anggota Badan Anggaran (Banggar) serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir