
Kendari, Inilahsultra.com – Sepanjang pagelaran Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra mencatat dua orang pengawas TPS meninggal dunia.
Sebanyak 23 orang dirawat di rumah sakit dan satunya diketahui mengalami keguguran.
Dua pengawas yang meninggal itu adalah satu pengawas di Desa Kawite-wite Kabupaten Muna dan satu staf Bawaslu Sultra bidang hukum.
“Panwas desa itu mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas. Staf Bawaslu meninggal karena kecapean. Mungkin ada riwayat penyakit maag,” kata Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, Senin 22 April 2019.
Khusus 23 pengawas TPS yang sementara dirawat karena sakit tersebar di beberapa kabupaten atau kota. Paling banyak di Kabupaten Konawe.
“Di Kabupaten Konawe, ada tujuh orang sementara sakit karena kelelahan,” jelasnya.
Lalu, di Kabupaten Konawe Selatan sebanyak dua orang dan salah satunya masih dirawat di unit gawat darurat (UGD) rumah sakit setempat.
Kemudian, di Kota Baubau 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Buton 1 orang, Kolaka 1 orang, Kolaka Utara 4 orang, Kolaka Timur 1 orang dan Kota Kendari 4 orang.
“Jadi total keseluruhan ada 25 orang,” beber Hamiruddin Udu.
Khusus di Kolaka Timur, satu orang PPL harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami keguguran.
“Dia ini lakukan supervisi di Uluiwoi yang aksesnya jauh, sehingga dia keguguran,” jelasnya.
Selain karena faktor kecelakaan, mayoritas pengawas yang dirawat karena kelelahan saat mengawasi proses pemilihan hingga penghitungan selama 24 jam.
Menurutnya, awalnya penyelenggara dalam kondisi fit. Sebab, sebelum direkrut, mereka melalui tes kesehatan.
“Mungkin karena kelelahan tugas sehingga langsung sakit,” jelasnya.
Terhadap penyelenggara yang meninggal dan jatuh sakit, Hamiruddin mengaku mereka patungan untuk meringankan beban mereka.
“Yang meninggal kami urung-urungan berikut juga yang sakit kami patungan,” katanya.
Ia berharap, dalam menanggung beban termasuk santunan kepada penyelenggara yang meninggal ada perhatian dari Pemprov Sultra.
Bawaslu, kata dia, telah mengusulkan ke Pemprov Sultra soal adanya bantuan bagi mereka yang meninggal dan tengah dirawat di rumah sakit.
“Karena di kita tidak ada anggaran untuk itu. Dari aspek penyelenggara tidak ada juga asuransi buat mereka. Kita pernah usulkan, tapi tidak disetujui,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




