
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Institut Transparansi dan Akuntabiltas Publik menggelar kegiatan Focussed Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) di Aula Kantor Bupati Buton dibTakawa, Kamis 29 Agustus 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Laode Dzilfar Djafar menjelaskan, kegiatan tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam teknis/proses penyusunan perencanaan kegiatan serta penganggaran yang didasarkan atas prinsip kewajaran ekonomi, efektif, efisien dan transparan serta dapat di pertanggungjawabkan.
Saat ini, lanjut dia, Pemkab Buton telah melakukan kerjasama dengan Institut Transparansi dan Akuntabiltas Publik (Inspiring) terkait penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) yang kemudian akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buton.
“Analisis standar belanja adalah standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya pada organisasi/unit kerja perangkat daerah dalam satu tahun anggaran,” ujar dia.
Analisis standar belanja, kata dia, merupakan salah satu instrumen anggaran berbasis kinerja sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana setiap belanja daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja dan atau standar teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hal ini, jelas dia, mengingat penyusunan ASB juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dengan menggunakan aplikasi Sistem Perencanaan (Simren). Dimana ASB serta standar satuan harga harus terintegrasi dalam aplikasi Simren tersebut.
Dengan FGD yang dilaksanakan saat ini, lanjut dia, tahap finalisasi draft analisis standar belanja yang telah disusun. Makanya, ia berharap, semua peserta mengikuti, menyimak kegiatan ini dengan baik.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania




