KPK akan Telusuri Dalang Tiga Desa Diduga Fiktif di Konawe

Ketua KPK Agus Raharjo

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasakan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan terkait temuan tiga desa dari Satuan tugas (Satgas) Kementrian Desa (Kemendes) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga fiktif.

Tiga desa tersebut adalah, Desa Uepai dan Desa Morehe, Kecamatan Uepai, serta Desa Ulu Meraka, Kecamatan Lambuya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan,
KPK belum bisa berbuat apa-apa karena belum memiliki data yang akurat, tetapi KPK akan tetap melakukan pennyelidikan lebih lanjut.

-Advertisement-

Kemudian, siapa yang mempunyai ide dalam memunculkan desa itu, KPK harus menelusuri dulu untuk menemukan fakta atau data akurat.

“Kita pasti akan meneliti dan menyelidiki untuk mendalami desa fiktif ini. Siapa kemudian yang bersalah dalam hal ini, dan kalau misalnya ada suatu desa di Konawe, kemudian desa itu tidak ada. Siapa yang menikmati jatah dana desa dan siapa yang punya ide munculkan desa tersebut,” kata Agus Rahardjo usai mengikuti acara Publik Hearing, atas Rencana Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, di Aula sekretariat DPRD Sultra, Kamis 7 November 2019.

Menurutnya, tanggung jawab KPK, memonitoring Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikeluarkan oleh Polda Sultra terkait desa fiktif tersebut.

“Kewenangan KPK seteah SPDP dikeluarkan akan memonitor, koordinasi, dan supervisi kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari, Kejati, Kejagung, Polda, Polres dan Bareskrim,” ungkapnya.

Terkait adanya dana desa fiktif yang saat ini mengendap di rekening kas daerah Kabupaten Konawe, Agus belum bisa berkomentar banyak karena KPK belum memiliki data.

“Kalau ada dana masuk kami belum tahu, karena versi kami belum mendapatkan data akurat. Tapi kalau ada transfer, yang mengusulkan itu siapa dan kalau sudah ditransfer berjalan berapa tahun dibiarkan,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments