Pengembangan Kasus Narkoba, Petugas Lapas Sempat Halangi Polisi

Polisi mengamankan salah satu napi perempuan dari dalam lapas untuk dimintai keterangan. (Onno)

Kendari, Inilahsultra.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas III Kendari, diduga menghalangi personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kendari saat melakukan pengembangan soal kasus narkoba.

Informasi yang diperoleh Inilahsultra.com, awalnya personel Satreskoba Polres Kendari mengamankan dua pengedar narkoba di Kendari, Jumat 14 Februari 2020. Dari hasil interogasi kedua tersangka, pengedar mengaku dikendalikan oleh Napi yang berada di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan di Lapas Klas III Kendari, Sabtu 15 Februari 2020 sekira pukul 00.30 WITa. Polisi mencoba berkordinasi dengan pihak Lapas, untuk memeriksa napi tersebut.

-Advertisement-

Karena sebelumnya, tersangka menghubungi napi wanita melalui handphone. Napi tersebut mengangkat dan berbicara dengan tersangka saat itu.

Namun, saat polisi hendak melakukan pengembangan, petugas lapas menghalangi mereka.

Alasannya, karena sudah larut malam dan pihak Lapas menyampaikan bahwa napi tersebut tidak memegang handphone.

Lalu, polisi datang lagi ke Lapas Perempuan yang terletak di Nanga-nanga, Sabtu 15 Februari 2020 sekira pukul 13. 30 WITa. Setelah koordinasi dengan pihak Lapas, barulah napi tersebut bisa digiring ke Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Plt Kalapas Perempuan Misyulwati menyebut, pihaknya tidak menyangka jika napi yang ada di Lapas Perempuan terlibat kasus narkoba, karena napi berinsial O sedang dalam masa rehabilitasi.

“Kita tidak menghalangi, karena Lapas Perempuan ditutup sejak pukul 17.00 WITa. Sehingga saat polisi datang malam itu, kami meminta agar mereka datang besok pagi,” ucap Misyulwati saat ditemui di Lapas Perempuan Klas III Kendari.

“Jadi tadi kita sudah terima dan sudah koordinasi dengan polisi untuk mengizinkan napi di bawah keluar Lapas. Karena untuk mengeluarkan napi untuk kepentingan penyidikan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Misyulwati membenarkan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, napi tersebut tidak memegang handphone. Polisi datang di Lapas itu karena mendengar suara napi bicara langsung melalui handphone.

“Tapi saat polisi datang dan dilarang masuk, petugas lapas bilang napi tidak memegang Hp,” jelasnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments