

RAHA/inilahsultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 Dinas/Badan, Sekda Muna Nurdin Pamone, maupun Ketua DPRD Muna Mukmin Naini termasuk mantan Pj. Bupati Muna Muh. Zayat Kaimoeddin.
Dari hasil pemeriksaan itu, Kejari Muna menyatakan kasus dugaan korupsi DAK senilai Rp 200 Miliar lebih telah menemukan titik terang.
Kajari Muna Badrut Tamam melalui Kasi Intel La Ode Abdul Sofyan menjelaskan, ada 12 pertanyaan yang dilontarkan kepada Muh. Zayat Kaimoeddin. Makanya kasus itu sudah terang.
“Jadi tinggal ekspos saja apa langsung ketahap penyidikan, nanti dilihat hasil eksposnya,” singkatnya.
Mengenai waktu ekspos, Sofyan belum memberikan informasi kapan akan digelar. “Mengenai waktu ekspos nantilah tergantung pimpinan,” tambahnya. (Iman)




