

KENDARI/inilahsultra.com – Lurah Lepolepo Kecamatan Baruga Kota Kendari Arman diamankan tim sapu bersih pungutan liar Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 11.30 Wita.
Arman kena operasi tangkap tangan (OTT), setelah diketahui meminta uang Rp 1 juta kepada salah seorang warganya yang datang mengurus administrasi tanah ke Kantor Lurah Lepolepo.
Ketua Tim Saber Pungli Polres Kendari Komisaris Polisi (Kompol) Fahroni SIK mengurai, kejadian itu bermula saat warga datang berurusan ke kantor lurah. Saat itu Arman meminta Rp 1 juta namun korban hanya sanggup membayar Rp 500 ribu.
Dari keterangan sementara yang didapat dari korban, beber Fahroni, lurah meminta uang kepada korban bukan kali pertama. Ia juga sudah pernah menyetor Rp 1 juta sebelumnya.
“Setelah kami dapat informasi, tim saber pungli langsung menuju ke kantor lurah dan mengamankan terlapor. Saat ini lurah sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik,” ujar Waka Polres Kendari ini.
Fahroni belum bisa mengungkapkan secara detail mengenai kasus tersebut pasalnya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kemudian, pihaknya juga akan meminta keterangan korban.
Sementara, Lurah Lepolepo Arman mengakui telah meminta uang sebesar Rp 1 juta sebagai biaya pengurusan surat pengukuhan hak tanah. Karena pemilik pertama dari tanah yang telah dibeli korban sudah meninggal dunia.
“Dia (korban) datang urus surat pengukuhan hak tanah dari pemilik pertama yang sudah meninggal. Tapi masalahnya setelah diukur luas tanahnya berubah, sehingga harus diperbaiki kembali,” pungkas Arman. (Maman)




