

RAHA/inilahsultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menjadwalkan pemeriksaan Sekda dan Kepala Bappeda Butur, Selasa (14/3/2017). Pemeriksaan terhadap mereka terkait dana aspirasi DPRD Butur senilai Rp 29 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Badrut Tamam mengatakan, dua pejabat Butur itu diperiksa untuk dimintai keterangan.
Badrut mengungkapkan, kasus dana aspirasi masih tahap penyelidikan. Namun sudah ditemukan indikasi penyimpangan.
Indikasi itu adalah dana aspirasi diduga tidak diusulkan melalui musrembang, tetapi diusulkan oleh anggota dewan, berdasarkan dapil masing masing.
“20 anggota DPRD Butur termasuk unsur pimpinannya, pasti kita periksa. Tunggu gilirannya saja. Kami masih rencana memeriksa Sekda Butur dan Plt Kepala Bappeda Butur dulu,” tegasnya. (Iman)




