
La Ode Ali Akbar
Kendari, Inilahsultra.com – Tidak terima dimaki melalui Short Message Service (SMS) dan di media sosial, Pj Bupati Buton Tengah La Ode Ali Akbar melaporkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Maynu, ke polisi.
Dalam laporannya ke Polres Baubau, Ali meminta Maynu diproses tiga pasal sekaligus. Yakni, pasal pengancaman, penistaan, dan Informasi Telekomunikasi.
Ditemui di MTQ Square Kendari, La Ode Ali Akbar mengaku, kasusnya sementara ditangani Polres Baubau dan sedang dilakukan pengumpulan barang bukti.
“Kasus Bappeda untuk sementara dilengkapi berkas untuk kuak keterlibatannya. Polisi tinggal minta Hp saya dan kode serinya untuk dicocokan dengan SMS yang masuk ke saya,” ungkap Ali Akbar, Senin (15/05/2017).
Dia menyebut, dalam SMS yang diketahui adalah nomor milik Maynu itu menyebut semua hal yang buruk tentang dirinya.
“Siapa yang tidak tersinggung kalau kemaluan bupati disebut, tidak disunat dan semua kata-kata kotor dia sampaikan,” jelasnya.
“Pas ketahuan, dia buang handphone_nya di laut kedalaman 30 meter,” ujarnya.
Tidak hanya melalui SMS, lanjut dia, Maynu ternyata ikut merusak nama baik Ali Akbar di medsos.
“Dia tulis melalui akun Raja Mangoli. Tapi, dia tidak mengakui itu. Dia hanya akui lewat SMS. Tapi setelah dicek, dia orangnya,” paparnya.
Sejauh ini, Ali belum bertemu langsung dengan Maynu. Sebagai manusia, Ali sudah memaafkan yang bersangkutan. Namun, proses hukum tetap berjalan.
“Saya sudah maafkan, tapi proses hukum tetap jalan. Saya kembalikan ke dia, siapa yang tidak tersinggung kalau kemaluan digambarkan begitu,” tuturnya.
Ali menyebut, pemberontakan Maynu ini akibat dari perombakan struktur jabatan di Buteng. Saat itu, Ali mencopot satu dari dua jabatan yang dipegang Maynu.
“Dia merasa tersinggung dua jabatan pegang, Kepala Bappeda dan Plt Kadis PU. Yang saya ganti Plt Kadis PU. Saya lihat, jabatan itu berat semua, sehingga saya kasih orang lain satunya,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif




