
La Hasary
Raha, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna merilis 11 orang dinyatakan positif narkoba saat Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) digelar, Kamis, 25 Mei 2017.
Tiga diantaranya merupakan pecandu narkoba jenis sabu, yang sebelumnya pernah terjaring operasi yang digelar Satreskrim Polres Muna.
Kepala BNNK Muna La Hasary mengatakan, ketiganya terjaring saat operasi digelar Satreskrim Polres Muna pada Januari 2017 lalu. Sayang La Hasary enggan menyebutkan identitas ketiganya.
“Ada ini, dua tiga orang (terjaring operasi). Ternyata mereka masih menggunakan (narkoba) lagi. Tapi itu dulu, polisi yang tangkap mereka. Harapan kita itu, jangan menggunakan lagi,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 26 Mei 2017.

Sebelumnya La Hasary tidak menduga ketiga pecandu yang pernah masuk rehabilitasi tersebut justru kembali tertangkap dalam operasi Bersinar.
“T (inisial pecandu) bersama dua rekannya ini bukan positif mumbul tapi positif sabu. T ini sudah pernah di tangkap. Kalau sebagian temannya positif Mumbul dan akan direhabilitasi lagi,” ungkapnya.
La Hasary sempat meminta media agar tidak mempublikasikan identitas mereka. Entah apa alasannya.
Menurut La Hasary, 11 orang pecandu narkoba itu adalah korban. Makanya mereka hanya akan direhabilitasi. Hal itu sesuai Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009.
Inisial 11 orang yang positif menggunakan narkoba diantaranya, TP alias E, DL alias W, M alias M, K alias T, LD. BF alias B. LD. M alias A. Mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sedangkan inisiasi I, ED alias E, ARA, OK alias E, EF alias E, positif menggunakan mumbul.
Reporter: Iman
Editor: Rido




