Ini Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi DAK Muna

Masnaeny Jabir

Kendari, Inilahsultra.com – Dugaan kasus korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Muna pada 2015 memasuki babak baru. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menaikan status kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

-Advertisement-

Wakil Kepala Kajati Sultra Masnaeny Jabir mengaku, berdasarkan hasil ekspose yang digelar penyidik Kejati Sultra, kasus ini sudah layak dinaikan ketingkat penyidikan. Dengan artian, kasus ini tinggal selangkah lagi penetapan tersangka.

“Hasil ekspose tadi, ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk tersangka belum disebut karena dalam tahap pemeriksaan. Tapi, pasti kita sudah tahu siapa yang bertanggung jawab di proyek itu,” ungkap Masnaeny di ruang kerjanya, Kamis, 8 Juni 2017.

Menurut dia, belum saatnya penyidik menyebut siapa tersangka dari dugaan korupsi DAK Muna 2015 itu. Sebab, penyidik masih mendalami dan memeriksa beberapa saksi.

Sebelumnya, Kejati Sultra sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini. Di antaranya, mantan Pj Bupati Muna Mohammad Zayat Kaimoeddin, Sekda Muna Nurdin Pamone dan Ketua DPRD Muna Mukmin Naini.

“Penyelidikan di intel dan ekspose tadi apakah masih sebatas penyelidikan atau sudah bisa ditingkatkan ke dik. Dari penyelidikan Intel sudah bisa sampai penyidikan,” sebutnya.

Dengan dinaikan status kasus ini, maka Kejati Sultra sudah mengantongi dua alat bukti. Begitu pula adanya dugaan kerugian negara di dalamnya. Dugaan korupsi, sebut dia, sudah bisa terlihat melalui hasil pemeriksaan di tahapan penyelidikan.

“Sudah ada dua alat bukti. Tapi tidak detil karena masih pemeriksaan. Namun, untuk penyalahgunaan sudah tergambar tadi. Kerugian negara sudah ada namun masih tunggu hasil audit BPK,” ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut dia, dibagi dua. Ada kelompok deposito dan proyek. Namun, untuk menggolongkan siapa saja yang terlibat di masing-masing kelompok, perlu pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah peningkatan status ini, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan para saksi sebelumnya.

“Banyak saksi yang diperiksa. Yang penting globalnya, ini sudah memenuhi di tingkat penyidikan. Kalau di proyek itu sudah ditahu siapa yang bertanggung jawab, pasti PPK-nya,” tuturnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din

Facebook Comments