
Bupati Mubar LM Rajiun Tumada saat menerima penghargaan dari BPK, Selasa, 25 Juli 2017.
Kendari, Inilahsultra.com – Kabupaten Muna Barat (Mubar) ibaratnya masih ‘seumur jagung’. Baru tiga tahun mekar dari Kabupaten Muna, pemerintahannya sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan Tahun 2016.
Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada sendiri tidak terbayang akan mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian BPK itu.
Menurut dia, prestasi ini perlu dipertahankan dan pengelolaan keuangan dan aset daeah akan semakin profesional ke depan.
“Atas nama pemerintah kami ucapkan terimakasih kepada BPK. Saya tidak pernah duga bisa dapat WTP ini. Karena kita tahu persis DOB (daerah otonomi baru) ini baru tiga tahun berdiri,” ungkap Rajiun di hadapan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Widiyatmantoro, Selasa, 25 Juli 2017.
Rajiun menguraikan, saat berdiri Muna Barat sebagai DOB, dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) selama dua tahun, sejak 2014 hingga 2016.
“Setelah itu saya mundur dan pak Sekda saat itu (sekarang sudah jadi wakil bupati). Rakyat memberikan kesempatan kepada kami dan alhamdulillah terpilih pada 22 Mei 2017,” jelasnya.
Menurut Rajiun, tahun lalu, Pemkab Mubar mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. Karena kerja keras seluruh perangkat pemerintahan dipimpinnya predikat WTP mereka bisa raih.
“Ini tanggung jawab berat ke depan,” ujarnya.
Beberapa catatan dari BPK misalnya terkait dengan aset, pajak dan beberapa hal lainnya yang disampaikan Kepala BPK akan ditindaklanjuti.
“Masalah aset belum diserahkan sepenuhnya oleh Kabupaten Muna induk. Karena kita harus verifikasi bersama dulu. Ini akan kami tindak lanjuti usulan dan saran dari BPK,” jelasnya.
Prestasi WTP ini, kata Rajiun tidak terlepas dari cara kerja pemerintah yang mengikuti protap dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kita juga angkat alumni SMA akutansi yang mendampingi SKPD terkait pengelolaan keuangan. Kita juga libatkan Satpol PP untuk menjaga pegawai agar proakif dalam mengikuti pemeriksaan BPK ini,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto




