
Umar Bonte
Kendari, Inilahsultra.com – Umar Bonte selaku Ketua KNPI versi Fahd A Rafiq meminta kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sultra untuk berhenti mengeluarkan pernyataan opini dan menyesatkan.
Menurut Umar, Kadispora Sultra tidak paham organisasi. KNPI versi yang dipimpinnya jelas memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kadispora tidak punya hak untuk menilai kami. Yang dia harus pahami, KNPI yang saya pimpin adalah diakui oleh Kemenkumham. Kementerian saja tidak berani tidak akui kami, apalagi hanya kadis,” ungkap Umar Bonte, Kamis 31 Agustus 2017.
Umar menyebut, KNPI versi Fahd A Rafiq adalah organisasi yang secara struktural diakui pemerintah, baik Kemenpora maupun Dirjen Kesbang Pol.
Dia juga mengklaim, KNPI versi dia yang terbentuk pada 2015 adalah hasil kongres luar biasa atas kongres yang digelar di Papua.
“Jadi, tidak ada kongres dua kali. Di Jakarta itu adalah kongres luar biasa untuk membatalkan kongres di Papua. Nah, setelah adanya hasil kongres luar biasa itu, maka Kemenkumham mengeluarkan SK dan secara otomatis membatalkan SK yang dipegang Rifai Darus,” paparnya.
Umar menuturkan, dia tidak ingin terlalu berpolemik terhadap klaim dari kubu Syahrul Beddu. Dia hanya fokus melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KNPI Sultra.
“Program kita saat ini sedang menyiapkan pertemuan dengan BPK RI, untuk melakukan pemeriksaan peggunaan anggaran. Kenapa kita getol mengejar penggunaan anggaran oleh Dispora? Karna mereka telah berani mendanai KNPI yang ketuanya telah dipecat melalui Kongres Luar biasa Di Jakarta,” jelasnya.
“Rifai Darus itu kan sudah dipecat melalui KLB. Kok berani sekali mereka danai. Seharusnya, Dispora Sultra sebelum mengeluarkan uang rakyat terlebih dahulu melakukan klarifikasi di Kemenkum HAM, terkait keabsahan organisasi KNPI,” tambahnya.
Penulis : Haerun




