
Eko Sudiyanto
Laworo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) kekurangan 1535 PNS hingga tahun 2022 mendatang. Kondisi ini ikut mempengaruhi pelayanan publik.
Seretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mubar Eko Sudiyanto mengatakan, jumlah PNS di Mubar saat ini mencapai 1821 orang. Jumlah itu dianggap belum memadai untuk mengisi semua instansi maupun tenaga pengajar di semua kecamatan yang ada.
“1821 orang itu merupakan yang tercacat pada kami. Berdasarkan kebutuhan, Pemkab Mubar masih membutuhkan seribuan PNS lagi,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 12 September 2017.
Meski mengalami kekurangan, katanya, hingga saat ini semua sentral pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Hal itu tidak terlepas dari instruksi langsung Bupati Mubar LM Rajiun Tumada. Selain itu, pegawai non PNS ikut diberdayakan.
“Disini yang penting kepala bidang dan sekretarisnya terisi dulu. Kalau itu sudah terpenuhi. Pasti akan berjalan dengan lancar karena biar kepala bidang dan sekretaris masih tetap mengerjakan pekerjaan staf,” bebernya.
Kekurangan PNS itu, lanjut dia, berada pada lingkup tenaga kesehatan dan pendidikan yang tersebar di 11 Kecamatan di Mubar.
“Idealnya, suatu daerah itu membutuhkan sekitar 40 persen tenaga pendidik dan 30 persen tenaga kesehatan dari PNS yang dimiliki,” tutupnya.
Reporter: Alin
Editor: Herianto




