DPRD Mubar Sepakat Rancangan APBD Perubahan 2017 Dibahas

Ilustrasi


Laworo, Inilahsultra.com – Tiga fraksi di DPRD Muna Barat (Mubar) menyetujui rancangan APBD perubahan 2017 yang diajukan Pemkab Mubar untuk dibahas.
Persetujuan itu diberikan saat rapat paripurna penyerahan rancangan APBD perubahan 2017 yang diserahkan langsung Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada, Jumat, 15 September 2017.
“Kebijakan pendapatan daerah perubahan tahun 2017 ini sebesar Rp 571.969.062.446 mengalami kenaikan sebesar Rp 9.093.468.980 atau 1,62 persen dari APBD sebelum perubahan tahun 2017 sebesar Rp 562.875.593,” jelas LM Rajiun Tumada.
Menurut dia, dana perimbangan Mubar saat ini sebesar Rp 495.037.402.556 meliputi, bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 10.672.101.000. Dana alokasi umum sebesar Rp 375.153.836.556. Dana alokasi khusus sebesar Rp 109.211.465.000.
“Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp, 67.931.659.890. Bagi hasil pajak dari provinsi kepada pemerintah daerah sebesar Rp 3.488.146.890. Dana penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp 64.443.513.000,” rincinya.
Untuk kebijakan belanja daerah dalam rancangan APBD perubahan 2017, lanjut Rajiun, mencapai Rp 723.765.350.844 telah mengalami kenaikan sebesar Rp 43.859.453.087 atau 6,45 persen dari APBD sebelum perubahan 2017, sebesar Rp, 679.905.897.757.
Sementara belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 279.904.895.943 yang meliputi, belanja pegawai sebesar Rp 165.581.973.341. Belanja hibah sebesar Rp 9.665.200.000.
Belanja bagi hasil kepada provinsi atau kabupaten dan desa sebesar Rp 130.014.902. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi kabupaten dan pemerintahan desa sebesar Rp 103.592.707.700 dan belanja tak terduga sebesar Rp 935.000.000.

“Kalau belanja langsung, dianggarkan sebesar Rp 443,860.454.901. Meliputi belanja pegawai sebesar Rp 19.626.715.600. Belanja barang jasa sebesar Rp 133.879.674.260. Belanja modal sebesar Rp 290.354.065.041,” bebernya.

Lain halnya kebijakan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD perubahan tahun 2017 ini. Menurut Rajiun, jumlahnya sebesar Rp 153.796.288.398, mengalami kenaikan Rp 34.765.984.107 atau naik 29,21 persen dari APBD 2017 sebesar Rp 119.030.304.291. Rincian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 153.796.288.398 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 2.000.000.000.

“Semoga, dengan adanya rancangan ini dapat dibahas lebih lanjut dan upaya-upaya pembangunan yang kita rencanakan bersama selama ini dapat terlaksana dengan baik, secara nyata demi terciptanya kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

-Advertisement-

Sementara itu, Ketua DPRD Muna Barat Munarti mengatakan, dengan adanya rancangan APBD perubahan 2017 ini, pihaknya akan segera membahasnya lebih lanjut, khususnya kepada setiap komisi. Sehingga proses pembangunan yang ada di Kabupaten Muna Barat bisa berjalan dengan baik.

Reporter: Alin
Editor: Herianto
Facebook Comments