Gubernur Sultra Buka Rakor APBD Semester II Tahun 2022 dan APBD Semester I Tahun 2023

Gubernur Sultra Ali Mazi saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Kominfo Sultra M Ridwan Badallah di sela-sela Rakor evaluasi APBD semester II tahun 2022 dan percepatan pelaksanaan APBD semester I tahun 2023 se-kabupaten/kota dan OPD Provinsi Sultra, di Hotel Claro Kendari, Senin 13 Maret 2023.

Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi APBD semester II tahun 2022 dan percepatan pelaksanaan APBD semester I tahun 2023 se-kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Senin 13 Maret 2023.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Pusdatin Kemendag RI, Forkopimda, Kajati, Danrem, Danlanal, Danlanud Kendari, Kapolda, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, Kepala OPD, Bupati/ Walikota, Ketua DPRD, Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra.

Dalam kegiatan Rakor yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra ini, diawali dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota dan OPD lingkup Pemprov Sultra dalam rangka pemberian apresiasi oleh Gubernur Sultra atas kinerja pengelolaan keuangan selama tahun 2022.

-Advertisement-

Adapun pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan meliputi :

  1. Kabupaten Kolaka Utara, peringkat  ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,88 persen. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Pemkab Kolaka Utara memperoleh penghargaan dari Kakanwil Perbendaharan Sultra atas penyaluran Dana Desa terbaik ke-1 tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kolaka Utara.
  2. Kabupaten Buton, peringkat ke-2 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,60 persen. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Pemkab Buton memperoleh penghargaan dari Kakanwil Pembendaharan Sultra atas penyaluran Dana Desa terbaik ke-2  tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Buton.
  3. Kabupaten Kolaka, peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,50 persen. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Pemkab Kolaka memperoleh penghargaan dari Kakanwil Pembendaharan Sultra atas penyaluran Dana Desa terbaik ke-3  tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kolaka.

Sementara itu, OPD yang memperoleh tiga besar realisasi anggaran dibagi dalam tiga kategori, yakni kategori Pagu anggaran kecil, sebesar Rp 5 – RP 22 Miliar. Kategori Pagu anggaran sedang sebesar Rp 22 – Rp 49 Miliar. Serta kategori Pagu anggaran besar, sebesar Rp 50 Miliar – Rp 1,5 Triliun.

Berikut OPD yang memperoleh 3 besar pada 3 kategori tersebut:

Kategori kecil :

  1. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sultra peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,68 persen. Penghargaan tersebut diterima yang mewakili Kasat Pol PP.
  2. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sultra, peringkat ke-2 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,41 persen. Selain penghargaan Pemprov Sultra, Dinas Nakertrans memperoleh penghargaan dari Kakanwil Perbendaharan Sultra atas kewenangan Tugas Pembantuan tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Nakertrans, La Ode Haswandi :
  3. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,68 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr. La Ode Shalihin, S.Pd, M.Pd.

Kategori Sedang :

  1. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sultra peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 98,40 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfo M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM.
  2. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Sultra, peringkat  ke-2 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 97,63 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh Yusmin, S.Pd, MH.
  3. Dinas Pariwisata Provinsi Sultra peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,83 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh H. Belli Tombili, SE, M.Si.

Kategori Besar :

  1. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra peringkat ke-1 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,22 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Bapenda.
  2. Dinas Kehutanan Provinsi Sultra peringkat ke-2 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,50 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh Ir. Sahid.
  3. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra peringkat ke-3 dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 93,65 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris DKP Marjumagus, SE, M.Si.

    Gubernur Sultra Ali Mazi berpose bersama dengan sejumlah kepala OPD yang menerima penghargaan.

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sultra tahun 2022 sebesar 5,53 persen lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,31 persen.

Hal ini, lanjut mantan Ketua DPW Partai Nasdem Sultra ini, mencerminkan peningkatan capaian kinerja semua elemen pembangunan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 tahun 2022 lalu sekaligus menjawab tiga isu besar pembangunan di tahun 2023.

Ketiga isu tersebut, pertama adalah penurunan angka kemiskinan. Kedua, prevalensi penurunan stunting, dan ketiga, revitalisasi pendidikan vokasi guna menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.

Pada kesempatan itu, Ali Mazi menekankan, ada beberapa langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk percepatan realisasi penyerapan anggaran semester I tahun 2023.

Ali Mazi menekankan, seluruh kabupaten/kota segera melakukan langkah-langkah strategis percepatan realisasi penyerapan APBD semester I tahun 2023 ini.

Selain itu, Gubernur Sultra dua periode ini juga meminta agar seluruh daerah merealisasikan komitmen pengalokasian anggaran minimal 40 persen dari anggaran belanja barang/jasa pada APBD tahun 2023 untuk penggunaan produk dalam negeri, termasuk dalam bentuk kontrak.

Hal itu, lanjut dia, sesuai radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 027/2799/SJ tanggal 24 mei 2022 serta Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 16/M-IND/PER/2/2011 tentang ketentuan dan tata cara penghitungan tingkat komponen dalam negeri.

Ali Mazi menambahkan, meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang/jasa kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal yang akan tergabung dengan penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik/marketplace dalam toko daring yang dikelola oleh LKPP perlu dilakukan sebagaimana Surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor: 16578/KA/07/2022 tanggal 14 Juli 2022.

“Mengoptimalkan penggunaan e-katalog lokal serta mendukung target sebanyak 1 juta produk tayang yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2022 lalu juga perlu dilakukan,” ungkap Ali Mazi.

Bukan hanya itu, Ali Mazi juga meminta agar segera mengumumkan rencana umum pengadaan melalui Sirup dan mempercepat proses kontrak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ali Mazi juga meminta agar optimalisasi fungsi inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap program peningkatan penggunaan produk serta pencadangan dan pelaksanaan komitmen pemerintah daerah atas belanja yang diperuntukkan pada paket Usaha Mikro, Kecil (UMK) dan koperasi juga perlu dilakukan.

Usai Rakor tersebut, Ali Mazi membuka secara resmi lonceng aplikasi SP2D Online oleh bersama Ketua DPRD Sultra, Kepala BPKAD, dan Direktur Umum Bank Sultra. (ADV)

Facebook Comments