Gawat, Tembakau Gorilla Masuk Kendari, Satu Korban Mahasiswa Dirawat di RSJ

Hendri Siswadi


Kendari, Inilahsultra.com –  Kota Kendari benar-benar menjadi sasaran empuk peredaran narkotika berbahaya. Belum tuntas soal heboh pil PCP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat menemukan kasus baru korban pengguna jenis Tembakau Gorilla.

Hal ini terungkap saat Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Pusat, Hendri Siswadi, turun melakukan pemantauan korban pil PCP di RSJ Kota Kendari, Jumat, 15 September 2017.

-Advertisement-

Dari 45 pasien korban PCC di rawat di RSJ, satu diantaranya teridentifikasi korban narkoba jenis Tembakau Gorilla. Pasien berstatus mahasiswa itu tergolek lemah akibat penyalahgunaan narkoba golongan 1.

“Dari 45 pasien satu itu pengguna tembakau Gorilla. Mahasiswa,” jelas Hendri saat konferensi pers di Kantor BPOM Sultra, Jumat, 15 September 2017.

Ia cukup kaget. Pasalnya, riwayat peredaran varian narkoba ini tak pernah terendus sampai ke wilayah Kota Kendari. Terlebih lagi korbannya merambah ke level mahasiswa.

“Gorilla ternyata sudah ada (Sampai di Kendari,Red),” singkat Hendri.

Oleh Menteri Kesehatan, tembakau gorilla masuk dalam jenis narkoba golongan 1. Narkoba ini mengandung cairan ganja sintetis yang dilinting dalam tembakau.
Efeknya sama persis dengan ganja. Menimbulkan halusinasi dan ketergantungan parah.

Reporter: Alin
Editor: Herianto

Facebook Comments